DIKEMBANGKAN, LISTRIK TENAGA MATAHARI
JAKARTA - Pemerintah bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mulai mengembangkan energi listrik bertenaga surya dengan target gedung-gedung pemerintah, komplek-komplek perumahan dan penerangan jalan umum untuk mengurangi penggunaan BBM. "Ke depan kita harap atap-atap rumah dan gedung di seluruh Indonesia memasang photovoltaic energi surya untuk pembangkit listrik, termasuk di sepanjang
jalan-jalan tol untuk penerangan jalan umum, tentu lumayan mengurangi biaya BBM," kata Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman pada peresmian sistem Photovoltaic Grid Connected di Jakarta, akhir pekan lalu. Peresmian tersebut dilakukan bertepatan dengan Pembukaan ASEAN Ritech Expo 2005, terkait Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-10 dan pelaksanaan The 7th ASEAN Science and Technology Week (ASTW). Sistem yang dikembangkan tersebut berupa sistem photovoltaic Grid Connected yang dapat dimiliki secara perorangan atau institusi dan merupakan pembangkit listrik yang dapat disimpan dalam jaringan PLN untuk mengurangi beban puncak PLN sekaligus dapat dijual kepada PLN. Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Energi BPPT Agus Salim mengatakan, di luar negeri sistem tersebut sudah dimanfaatkan. Bahkan, ia bilang, masyarakat bisa menjual kelebihan listrik simpanannya kepada perusahaan listrik negaranya. Sistem pembangkit listrik tenaga surya yang telah diterapkan di Indonesia yakni Solar Home System (SHS) untuk pedesaan atau kepulauan dengan pola pemukiman yang menyebar dan tidak terjangkau PLN. "Dari pada masyarakat desa itu menggunakan penerangan dari minyak tanah yang disubsidi pemerintah, lebih baik mereka disubsidi untuk memiliki perlengkapan tenaga surya yang selanjutnya tak perlu lagi disubsidi karena tenaga surya gratis selama matahari masih ada," kata Agus. Selain itu juga telah diterapkan sistem PV-diesel Hybrid untuk pedesaan dan kepulauan dengan pola pemukiman terkonsentrasi dan sudah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga diesel sehingga waktu kerja diesel yang terbatas dapat dilengkapi secara bergantian dengan sistem tenaga surya tersebut. Dikatakan Agus, sistem PV Grid Connected yang akan diberlakukan di perkotaan selain bisa membantu PLN mengurangi beban puncak juga membantu pemerintah mengurangi biaya subsidi BBM. "Sistem pembangkit PLN saat ini menggunakan BBM mencapai 50 persen di luar Jawa dan hampir 25 persen pada sistem Jawa-Bali. Bila harga BBM tak bisa lagi disubsidi maka harga bahan bakar diesel akan mencapai Rp 4.300 per liter dan membuat harga listrik naik dua kali lipat," katanya. Ia mengingatkan, BBM Indonesia bila tidak ditemukan lagi cadangan baru dan produksi tetap dipertahankan 500 juta barrel per tahun, maka bisa habis hanya dalam waktu 18 tahun lagi. Padahal, ujarnya, tahun 2025 pemerintah menargetkan 95 persen dari seluruh rumah Indonesia sudah terlistriki. Pada 2005 ini rasio kelistrikan baru mencapai 52 persen atau 18 juta rumah, sementara pada awal dimulainya penggunaan tenaga surya tahun 1989 rasio kelistrikan 32 persen. ( ant ) Sumber : Republika (8/8/05)
Read More...!
0
comments
Demo Anti PLTN Merambat ke Kudus
Keinginan rakyat sekitar Gunung Muria untuk menolak kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) semakin tinggi. Jika di masyarakat Jepara tujuh hari lalu menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), kini masyarakat Kudus juga melakukan hal yang sama. Sekitar 5000 orang (12/06) berkumpul di alun-alun simpang tujuh Kudus untuk menolak rencana kehadiran pembangkit energi alternative yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia itu.
‘PLTN=Pembangkit Listrik Tumpas Nyawa’.’PLTN berdiri SBY-JK Jatuh’. ‘PLTN akan sengsarakan rakyat’.’Sampai titik darah penghabisan tolak PLTN’ demikian terpapar dalam spanduk-spanduk yang dibawa massa.
Tak hanya dari unsur masyarakat yang mendatangi aksi massa tersebut, Bupati Kudus H Moch Tamsil, Ketua DPRD Kudus Asyorifi Masito, Komandan Kodim, serta Kapolres Kudus juga ikut mendukung aksi penolakan PLTN tersebut. Tak hanya itu, dalam orasinya Bupati Kudus mengatakan,” PLTN belum tentu dibangun di Muria, kalau masyarakat menolak, demo ini bukti penolakan masyarakat.”
Sebelumnya, pada 5/6 lalu ribuan massa dari Jepara, Kudus, dan Pati demo menolak rencana pembangunan PLTN Muria di Lapangan Ngabul Kecamatan Tahunan, Jepara.
''Selamanya kami menolak PLTN di Jepara.'' Demikian tulisan di poster kayu yang ia pegang erat-erat. Ia ada di antara sekitar enam ribu demonstran. Selain dari Jepara, demonstran juga datang dari Kudus dan Pati.
Peran ibu-ibu yang turun dalam aksi penolakan PLTN itu merupakan yang pertama sejak rencana pembangunan PLTN digagas pada 1990-an di Semenanjung Muria. Hal senada diungkapkan Usman (48), pria asal Desa Troso Kecamatan Pecangaan, Jepara. ''Kami datang demo karena dorongan pribadi. Kami memang tak setuju PLTN. Risiko negatifnya lebih besar daripada keuntungannya,'' katanya.
Demo kemarin diikuti sejumlah tokoh. Di antaranya Ketua Masyarakat Reksa Bumi (Marem), LSM Lempung, WALHI Jateng, BEM sejumlah universitas, seperti UMK (Univ Muria Kudus), STAIN, TAPAK, PMII, HMI dan sejumlah masyarakat lainnya.
Tak sekedar aksi massa hari itu, namun acara tarian, baca puisi dan lagu-lagu juga dilakukan. Aksi massa ini akan dilanjutkan di sejumlah kota yang mendekati proyek PLTN Muria.
Proyek ini rencananya akan dimulai tahun 2010 dan Presiden Yudhoyono mengaku hal ini sebagai energi alternatif selain energi fosil. Namun di Eropa sejumlah PLTN telah berhenti berfungsi mengingat dampak negative yang ditimbulkan terutama setelah bencana di Chernobyl dan Thremile Island.
Read More...!
0
comments
PLTN Penghancur Masa Depan, Energi Terbarukan, dan Murah untuk Rakyat
Harga minyak bumi sebagai salah satu energi fosil (minyak bumi, gas, batu baru) terus meningkat (di atas $60 US), sementara persediaan cadangan minyak Indonesia menipis.
Dampak krisis energi tersebut juga berpengaruh ke persoalan energi listrik, hampir 40% pembangkitnya menggunakan bahan bakar solar diesel, umumnya berada di luar Pulau Jawa.
Akibat ancaman kekurangan energi tersebut, pemerintah berusaha membangun PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir). Padalah negara maju yang teknologinya lebih canggih mulai menghilangkan pasokan energinya dari nuklir. Jangan-jangan karena di negeri maju mulai tidak digunakan sebagai sumber energi, maka teknologi tersebut dibawa ke negeri ketiga seperti Indonesia.
Mengapa Nuklir Bukan Alternatif?
Penggunaan energi nuklir sebagai bahan bakar pembangkit listrik memiliki sejumlah resiko yang berbeda dengan teknologi lainnya. Teknologi lain boleh jadi lebih sering mengalami kecelakaan, namun jumlah warga yang menanggung resiko tidak sebesar jika PLTN mengalami kecelakaan. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Indonesia akan diletakkan di salah satu pulau terpadat di dunia, Pulau Jawa.
Ada sejumlah alasan penting yang menjadikan PLTN bukan merupakan sumber energi alternatif, baik sekarang maupun di masa depan. Di antaranya adalah:
Sangat membayakan keselamatan.
Akibat kebocoran reaktor nuklir di antaranya: menyebabkan perubahan pada gen, menyebabkan kanker, gangguan sistem syaraf, dan organ tubuh lain; berlangsung lama dan diwariskan kepada keturunan. Beberapa kasus kecelakaan nuklir:
Three Mile Island –AS (1979): Sebanyak 3500 anak-anak dan perempuan hamil harus dievakuasi dan 400.000 orang meninggalkan tempat tinggal mereka.
Chernobyl (April 1986), membuat 40.000 orang meninggal karena kanker, disamping banyak lagi yang menderita penyakit kanker yang tidak fatal, kerusakan otak, atau gen yang tidak normal. Seratur ribu lebih orang harus diungsikan, wilayah seluas 3000 km2 harus dikosongkan.
Tokai Mura – Jepang 1999, kecelakan terjadi akibat tiga pekerja (mati terkontaminasi) melakukan percobaan yang tidak dilaporkan ke regulator karena yakin tidak akan disetujui.
Inggris (2000), kecelakaan nuklir terjadi pada perusahaan BNFL yang berulang kali memalsukan data penting tentang keamanan atas bahan baker yang mereka buat.
Swedia (Juli 2006), negeri yang dikenal memiliki standar pengamanan tinggi juga mengalami kecelakaan nuklir.
Pembiayaan yang tinggi. Dalam lima puluh tahun ke depan, sumber uranium yang dekat permukaan akan habis. Untuk bisa bersaing dengan energi terbarukan lain, tenaga nuklir harus disubsidi agar murah. (Sebuah penelitian yang dibiayai oleh Forum Industri Nuklir Inggris menyatakan, PLTN membutuhkan 232 poundsterling per tahun per Kw)
Menghasilkan limbah radio aktif. Limbah ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Tidak bisa dengan segera diuraikan oleh alam (memakan waktu puluhan tahun).
Tingkat Ketergantungannya sangat tinggi. Sampai saat ini hanya 8 negara yang memiliki fasilitas pengayaan uranium.
Pembongkaran dan Penonaktifan membutuhkan pengawasan puluhan tahun. Pembongkaran fasilitas nuklir (decomissioning) akan menghasilkan limbah radioaktif dalam jumlah besar. Banyak lokasi nuklir di dunia ini yang masih memerlukan proses monitoring dan pengamanan walaupun sudah tidak aktif. Sebagai tambahan, ada beberapa contoh lokasi pembuangan untuk limbah nuklir dengan tingkat radiasi rendah yang sudah ada saat ini yang mengalami kebocoran radiasi ke lingkungan di sekitarnya. Contohnya antara lain: Drigg di Inggris dan CSM di Le Hague, Prancis.
Sampai saat ini, tidak ada pilihan yang bisa membuktikan bahwa limbah nuklir tidak akan terlepas ke lingkungan untuk jangka waktu puluhan sampai ratusan ribu tahun yang akan datang. Tidak ada satu metode pun yang bisa dipercaya yang bisa dipakai untuk memberikan peringatan kepada generasi yang akan datang mengenai keberadaan limbah nuklir tersebut.
Limbah PLTN bukan hanya limbah bahan bakar sisa reaksi fisi dalam reaktor (spent fuel). Setelah masa pakainya kurang lebih 40-50 tahun, seluruh tubuh reaktor pembangkit listrik menjadi limbah karena dinding-dinding yang terkontaminasi radioaktif.
Di Indonesia sendiri, UU Ketenaganukliran RI pun mengandung cacat fundamental. Di dalam pasal persetujuan pembangunan PLTN, konsultasi hanya perlu dilakukan kepada DPR-RI bukan kepada warga yang dapat terkena dampak. Sementara warga yang dapat atau berpotensi terkena dampak bukan hanya mereka yang tinggal di sekitar tapak PLTN. Dalam skenario terburuk penduduk yang terkena dampak bisa mencakup wilayah yang sangat luas (Belajar dari kasus Chernobyl, wilayah seluas 3000 km2 harus di tutup).
Pengalaman Nuklir negara lain
Italia: setelah kecelakaan di Chernobyl, melalui referendum (keputusan politik minta persetujuan rakyat), menutup kelima reaktor nuklir antara 1987 dan 1990;
Jerman: memutuskan menutup 19 PLTN pada tahun 2025. Penutupan PLTN pertama telah dilakukan pada November 2003;
Belanda: menutup dua PLTN pada tahun 2003;
Belgia menyatakan pada tahun 2003 akan menutup 7 reaktor nuklirnya, dimulai pada tahun 2015 s/d 2025;
Swedia: lewat referendum menyatakan menutup PLTN, 2 PLTN ditutup pada tahun 2002 dan 2003.
Hanya 3 negara-negara EU yang masih ‘terbuka’ terhadap pembangunan PLTN: Inggris, Prancis dan Finlandia, sisanya sudah membatalkan.
Peluang bagi Pengembangan Energi Terbarukan dan Murah Bagi Rakyat
Kondisi geografis Indonesia dan letaknya yang berada di daerah tropis, dan dilintasi oleh deretan gunung api dunia membuat negeri ini memiliki banyak sumber energi terbarukan. Energi terbarukan tidak menghasilkan radiasi dan juga tidak menambah buruk efek pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim.
Energi terbarukan tersebut belum dikelola secara optimal, dapat dilihat dari cetak biru (blue print) pengelolaan energi nasional 2005-2025, yakni: PLTA: 2,4 %, Panas Bumi: 3,8 % dan energi terbarukan lainnya meliputi mikrohidro, bio fuel, surya, angin, biomassa dan fuel cell sebesar 4,4 %.
Padahal energi terbarukan tersebut menyimpan potensi yang sangat besar, dan mampu mencukupi kebutuhan engeri nasional. Berikut ini adalah daftar jenis sumber energi terbarukan, potensinya, dan kapasitas yang telah terpasang.
Jenis Sumber Daya Kapasitas Terpasang Rasio Kapasitas Terpasang
Hydro 75.67 GW 3854 MW 5.09%
Panas Bumi
27.00 GW 807 MW 3.0%
Mini/Micro hydro 712.5 MW 206 MW 28.91%
Biomassa 49.81 GW 302.4 MW 0.61%
Surya 4.8 kWh/m2/hr 8 MW
Angin 3-6 m/detik 0.6 MW
Karena kehidupan manusia, khususnya di zaman modern sangat tergantung kepada energi, dan merupaka kepentingan seluruh rakyat, maka pemerintah sepantasnya mempercepat pengembangan energi terbarukan ini.
Langkah-langkah bisa dilakukan pemerintah untuk mempercepat pengembangannya adalah:
1. Memberikan alokasi anggaran untuk penelitian dan pengembangan energi terbarukan non nuklir
2. Membuat kebijakan yang mendorong peningkatan dan pengembangan energi terbarukan non nuklir dan membuat badan untuk pengembangannya (mengambil contoh bagaimana pemerintah membentuk BATAN untuk yang membidangi nuklir).
3. Membuat kebijakan yang lebih mendorong pemodal untuk masuk ke bidang energi terbarukan daripada masuk ke energi konvensional.
4. Melindungi dan mendukung penggunaan sumber daya energi terbarukan yang telah dikembangkan dan telah ada selama ini.
Selengkapnya, klik PLTN Penghancur Masa Depan.doc
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Torry Kuswardono
Pengkampanye Tambang dan Energi
Email Torry Kuswardono
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673
Read More...!
0
comments
Ribuan Warga Jawa Tengah Tolak PLTN
Pro-kontra menyoal PLTN kembali marak. Polarisasi pro-kontra ini terpaku pada dua kelompok: pendukung dan penolak. Kelompok pertama diwakili oleh para ilmuwan nuklir dan pakar PLTN, serta penggerak industri nuklir. Selebihnya, mengampanyekan diri sebagai penolak pembangunan instalasi dan pengoperasian PLTN di Indonesia. Umumnya, kelompok kedua diwakili oleh warga sekitar Muria, akademisi, ekolog, aktivis lingkungan hidup, budayawan, juga seniman yang melek lingkungan.
Argumentasi yang diusung oleh kelompok pertama, didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh sebuah Tim Nasional di bawah koordinasi BATAN (Badan Tenaga Atom Nasional) dan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dengan dukungan IAEA (The International Atomic Energy Agency), bertajuk Comprehensive Assessment of Different Energy Resources for Electricity Generation in Indonesia (CADES) di penghujung masa 1998. Penelitian ini dilatari oleh krisis multidimensi yang mendera Indonesia, sehingga dipandang cukup beralasan untuk melakukan evaluasi kembali tentang kebutuhan (demand) dan penyediaan (supply) energi, khususnya energi listrik di Indonesia.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa kebutuhan energi di Indonesia diproyeksikan meningkat di masa mendatang. Kebutuhan energi final (akhir) akan meningkat dengan pertumbuhan 3,4% per tahun dan mencapai jumlah sekitar 8146 Peta Joules (PJ) pada tahun 2025. Jumlah ini adalah sekitar 2 kali lipat dibandingkan dengan kebutuhan energi final di awal studi tahun 2000.
Ide muasal pembangunan dan pengoperasian PLTN dimulai sedari 1956 dan mengkristal pada tahun 1972, dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) dan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (Departemen PUTL). Inisiasi ini diawali melalui seminar-seminar di Bandung, Yogyakarta, dan Karangkates, Jawa Timur. Dari pelbagai seminar ini, dipilih 14 lokasi PLTN. Melalui proses panjang, akhirnya mengerucut menjadi 5 lokasi, hingga berujung pada 1 lokasi utama, yakni Semenanjung Muria.
Pada tahun 1985, pekerjaan dimulai dengan melakukan reevaluasi dan pembaharuan studi yang sudah dilakukan dengan bantuan IAEA, Pemerintah Amerika Serikat melalui perusahaan Bechtel International, Perusahaan Perancis melalui perusahaan SOFRATOME, dan Pemerintah Italia melalui perusahaan CESEN. Dokumen yang dihasilkan dan kemampuan analitik yang dikembangkan dengan program bantuan kerjasama tersebut sampai saat ini masih menjadi dasar pemikiran bagi perencanaan dan pengembangan energi nuklir di Indonesia, khususnya di Semenanjung Muria.
Pada tahun 1989, Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) memutuskan untuk melakukan studi kelayakan yang komprehensif, termasuk investigasi secara mendalam tentang calon tapak PLTN di Semenanjung Muria Jawa Tengah. Pelaksanaan studi itu sendiri dilaksanakan di bawah koordinasi BATAN, dengan arahan dari Panitia Teknis Energi (PTE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dan dilakukan bersama-sama oleh beberapa instansi lain di Indonesia.
Belajar dari sejarah nuklir
Berkebalikan dengan kelompok pro PLTN, kelompok kontra PLTN beranggapan bahwa PLTN tak kalah menakutkan ancamannya, yakni musibah nuklir, terorisme, dan pembuangan limbah radioaktif dan radiotoksik, yang berumur amat panjang, yakni 10.000 tahun. Selain itu, PLTN juga tidak dapat dijamin keamanannya. Kecelakaan Three Miles Island di Amerika Serikat (1976) dan di Chernobyl, Rusia (1986), adalah fakta betapa berbahayanya PLTN.
Baru-baru ini, PLTN Kashiwazaki-Kariwa, Jepang, mengalami kebocoran akibat gempa bumi berskala 6,8 Richter (Senin, 16 Juli 2007). Akibat bencana alam itu, perusahaan sumber daya listrik Tokyo (TEPCO) menyebut radiasi pada kebocoran air mencapai sekitar 90.000 becquerels. Selain itu, juga dilaporkan bahwa 438 tong pakaian dan sarung tangan tercemar radioaktif bergulingan akibat gempa dan 40 di antaranya terbuka. Tak ayal, hal ini menjadi petikan pelajaran yang amat berharga bagi rencana pembangunan PLTN di Muria. Terlebih, Indonesia rawan gempa bumi.
Jika negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Swedia, dan sebagainya, perlahan menutup operasi PLTN, maka Pemerintah Indonesia seharusnya menimbang-ulang rencana pembangunan instalasi dan pengoperasian PLTN di Semenanjung Muria, Jawa Tengah, yang dijadwalkan beroperasi pada 2016-2017, dengan kapasitas 4.000-6.000 megawatt.
Mengacu pada studi Australian National University yang dipublikasi sebelas tahun silam, jika terjadi kecelakaan dengan PLTN Semenanjung Muria, dalam hitungan hari debu radioaktif akan menyebar ke wilayah Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand. Jika bencana itu berlangsung antara Oktober–April, kawasan sejauh Australia pun ikut terkena dampak.
Berkaca pada fakta PLTN dunia, perlu diakui, penggunaan teknologi nuklir dinilai relatif murah sebagai alternatif dalam upaya pengadaan listrik. Namun, di sisi lain, teknologi nuklir mengandung bahaya bagi kemanusiaan. Program senjata nuklir merupakan mimpi buruk yang mengancam kemanusiaan.
Dalam berbagai insiden radiasi dan kebocoran radioaktif juga sudah terlihat betapa bahayanya reaktor nuklir. Insiden bisa disebabkan oleh bencana alam, seperti kasus kebocoran PLTN Kashiwazaki-Kariwa, atau kelalaian manusia seperti kasus Chernobyl.
Tentu, Tepco sebagai operator sudah memerhatikan standar keamanan tinggi bagi PLTN Kashiwazaki-Kariwa. Terlebih, Jepang masyhur sebagai negeri seribu gempa. Namun, kelengkapan keamanan tingkat tinggi tak dapat mereduksi ancaman kebocoran radioaktif tetap saja terjadi. Tak mengherankan, jika wacana pembangunan PLTN di Indonesia ditentang oleh warga Muria, Jawa Tengah. Tentangan itu didasarkan pada posisi Indonesia yang berada di atas lintasan cincin api, ring of fire, dan memiliki banyak gunung api. Belum lagi mental dan budaya teknologi bangsa Indonesia yang dinilai amat lemah, juga rendah.
Tiga hak publik
Silang sengketa suara publik menyangkut rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria, Jawa Tengah, menyembulkan pesan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan. Inilah wujud dari kewargaan teknologi. Dengan kata lain, di negara demokratis, persetujuan masyarakat terhadap pilihan teknologi adalah syarat mutlak dalam kekuasaan (governance) teknologi. Yaitu demokratisasi sistem teknologi untuk memperluas kesempatan pada warga awam (ordinary citizens) untuk terlibat dalam pengambilan keputusan tentang tujuan, struktur, dan pengelolaan teknologi. Menurut Zimmerman (1995), persetujuan masyarakat—sebagai pihak yang diperintah (the governed)—merupakan sumber utama legitimasi politik pemerintah—selaku pihak yang memerintah.
Keharusan persetujuan masyarakat dipicu oleh dua pertanyaan mendasar, (1) “Apakah warga hanyalah pengguna atau konsumen teknologi atau produknya belaka?”, (2) “Bagaimana dengan mereka yang bukan pemakai dan juga tidak terlibat dalam pengambilan keputusan tentang teknologi tetapi terkena dampak buruknya? Apakah hak-hak mereka?”
Berkaca pada rencana pembangunan PLTN, sudah selayaknya peran warga dinomorsatukan, kecuali jika pemerintah sedang mempraktikkan otoritarianisme teknologi. Untuk itu, penguatan tiga hak publik menyangkut pilihan teknologi, yaitu (1) hak untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi, (2) hak untuk berpartisipasi, dan (3) hak untuk memberikan persetujuan berdasarkan informasi, mutlak diperlukan. Dengan memiliki otonomi, warga berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan teknologi, dan harus dimintai persetujuan sebelum diambil sebuah keputusan.
Akhirnya, sebelum dijatuhkan pilihan terhadap PLTN—suatu teknologi yang berisiko tinggi terhadap keselamatan perorangan, masyarakat, kawasan, dan ekosistem—maka mutlak diperlukan persetujuan masyarakat. Jika tidak, meminjam ungkapan Andrew D Zimmerman (1995) dalam jurnal Science, Technology, & Human Values 20(1), “untuk membebankan risiko berdaya tinggi kepada masyarakat tanpa persetujuan mereka adalah sebuah aksi tiranik yang tak bisa dibiarkan”.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Torry Kuswardono
Pengkampanye Tambang dan Energi
Email Torry Kuswardono
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673
Read More...!
2
comments
Warga Desa Balong: Tolak Pembangunan PLTN
Penolakan puluhan ribu masyarakat terhadap rencana pembangunan pembangkit tenaga nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria kian marak. Tanggal 5 Juni 2007 demo penolakan PLTN dilakukan di pusat kota Jepara. Sementara itu pada tanggal 12 Juni 2007 penolakan dilakuakan di kudus dilanjutkan tanggal 19 Juni 2007 penolakan di kota Pati. Dimana ketiga kota tersebut masuk dalam ring satu dalam risiko penyebaran radiasi nuklir.
Aksi penolakan terbaru dilancarkan tanggal 23 Juli 2007. Penolakan PLTN dilakukan warga masyarakat desa Balong, Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Desa balong merupakan desa terakhir di calon tapak Ujung Lemah Abang. Aksi dimulai di simpang lima desa Balong dan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju kantor kepala desa Balong dan diakhiri dengan penyegelan di kantor riset BATAN.
Aksi ini dilakukan dalam rangka memberikan aspirasi kepada anggota DPR RI Komisi VII ke Desa Balong Sonny Keraf dan Alvin Lie yang berkunjung ke Desa Balong. Dalam kunjungannya, kedua anggota DPR RI berjanji untuk menyampaikan realitas suara masyarakat ke pemerintahan. Bahkan, Sonny Keraf dan Alvin Lie bersedia menandatangani surat pernyataan atas penolakannya di depan warga masyarakat.
Unjuk rasa penolakan PLTN ini diikuti oleh sekitar 1500 warga masyarakat desa Balong. Massa berdatangan datang dari sejumlah dukuh yang desa itu yakni Dukuh Belelo, Jati Ombo, Krajan, Kidul Kali, Gondosari, Gecak, Sidorejo Timur dan Sidorejo Tengah. Aksi melibatkan berbagai unsur masayarakat baik tua, muda dan anak–anak. Ibu-ibu dan anak-anak adalah kelompok yang paling bersemangat meneriakkan yel-yel tolak PLTN.
Penolakan ini mematahkan argumentasi BATAN yang selama ini mengklaim jika masyarakat Desa Balong sangat mengharapkan berdirinya PLTN. Menurut klaim BATAN, dibangunnya PLTN akan memacu perkembangan ekonomi setempat. Aksi warga Desa Balong sekaligus mematahkan argumentasi dari Carunia Mulyana Firdaus, Deputi Menteri Negara Riset dan Teknologi Bidang Dinamika Masyarakat, yang menyatakan penolakan di PLTN di Jepara, Kudus dan Pati merupakan propaganda kelompok anti PLTN.
Penolakan PLTN oleh warga Desa Balong dipicu oleh ketidaktransparanan petinggi desa dalam sosialisasi pembangunan PLTN. Warga tidak pernah menerima pemberitahuan apapun saat dibangun fasilitas pemantauan keselamatan dan penelitian PLTN di tanah bengkok, yang merupakan tanah desa. Warga pun tidak pernah dimintai persetujuan saat pembangunan fasilitas tersebut dilakukan. Selain itu, sosialisasi PLTN tidak pernah menerima jawaban yang memuaskan atas dampak negatif yang terjadi jika PLTN dibangun. Padahal, pembangunan PLTN akan berdampak pada hilangnya nafkah dan matapencaharian penduduk desa karena sebagian lahan di Lemah Abang merupakan areal PTPN XVIII dan areal pesawahan tempat warga menggantungkan hidupnya.
Kemin, Ketua Kelompok Tani setempat menyatakan,”Selama ini kami bersandar hidup dari bersawah, kalo areal sawah ini jadi didirikan PLTN kami mau makan apa”.
Kontak: Fitri Inriyaningrum: jateng@walhi.or.id
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Arief Zayyin
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Tengah
Email Arief Zayyin
Read More...!
0
comments
Nuklir Bukan Solusi Bagi Persoalan Energi dan Lingkungan
Pertumbuhan kebutuhan energi, menipisnya cadangan energi fosil, dan dampak lingkungan yang diakibatkan energi fosil adalah beberapa alasan yang dijadikan oleh kalangan pendukung energi nuklir sebagai sumber listrik menggantikan bahan bakar fosil. Adanya upaya untuk menggantikan energi fosil (batu bara, minyak, gas) adalah sebuah kebijakan yang layak diapresiasi. Namun, kontribusi energi terbarukan di dalam kebijakan energi nasional masih sangat kecil. Dan nuklir bukanlah solusi yang tepat untuk menjawab persoalan tersebut.
PLTN makin tidak menarik di pasar internasional
Nuklir bukan sumber daya energi yang murah. Teknologi reaktor dan persediaan uranium yang tidak banyak dan uranium yang dekat dengan permukaan akan cepat menyusut seiring dengan peningkatan jumlah listrik tenaga nuklir, sehingga akan makin membutuhkan biaya yang makin tinggi.
Nuklir bukan merupakan energi terbarukan, dan cadangan uranium di alam akan menyusut, sama halnya dengan energi fosil.
Uranium yang ongkos produksinya rendah karena dekat dengan permukaan adalah terbatas, dan akan habis dalam 50 tahun dengan tingkat konsumsi sekarang. Perkiraan total cadangan uranium konvensional hanya akan mencukupi untuk produksi 200 tahun dengan tingkat konsumsi sekarang (Nuclear Agency 2004). Cadangan tersebut akan lebih cepat berkurang jika terjadi ekspansi penggunaan nuklir.
Keseluruhan biaya energi dari sumber terbarukan menurun dalam 10 tahun terakhir: biaya per kWh listrik dari turbin angin turun 50%, dari sel tenaga surya (photovoltaic) turun 30%. Biaya dari energi dari sumber terbarukan akan makin rendah seiring dengan makin banyaknya penelitian dan pengalaman yang diperoleh (NEA, 2001).
Kecenderungan skala dunia, terjadi penurusan listrik dengan pembangkit tenaga nuklir, sementara sumber energi terbarukan mengalami peningkatan. Kapasitas listrik bertenaga nuklir akan turun 25% dalam 15 tahun mendatang. Pertumbuhan di Cina dan India tidak akan mengubah gambaran global tersebut (FoE 2005).
Sampai saat ini, industri nuklir mendapatkan dukungan dana dari negara negara dunia sekitar US$ 1 trilyun, sementara untuk keseluruhan energi terbarukan mendapatkan US$50 milyar (Scheer, 2004). Jika investasi besar dilakukan ke dalam bidang sumber energi terbarukan, sumber-sumber energi tersebut akan melimpah. Karena listrik tenaga nuklir hanya sementara, dan parsial sumbangannya terhadap emisi gas rumah kaca, maka investasi pada sumber energi terbarukan akan lebih bersahabat terhadap lingkungan dan memberikan manfaat yang lebih besar.
Dampak terhadap Lingkungan
Para pendukung listrik tenaga nuklir berpendapat bahwa limbah radioaktif bukan sebuah persoalan besar karena jumlahnya yang kecil. Kendati hal tersebut benar dibanding dengan pembangkit yang meggunakan bahan bakar batu bara, jumlahnya masih besar selama proses berlangsung. Sebanyak 1000 ton bahan bakar uranium akan menghasilkan 100.000 tailing dan 3,5 juta liter limbah cair (Cunningham, et al 2003). Namun problem utama bagi limbah nuklir adalah radioaktif yang berbahaya yang terus bertahan selama 240,000 tahun atau lebih (Greenpeace, 2004). Biaya pemantauan lingkungan yang demikian lama adalah sangat tinggi dan beberapa generasi dari ribuan tahun mendatang harus membayar demi pemenuhan listrik untuk generasi kita sekarang.
Penelitian yang dilakukan untuk mengurangi waktu peluruhan limbah nuklir, proses transmutasi, dengan optimis digambarkan sebagai solusi. Limbah nuklir mengandung mengandung berbagai tipe isotop radioaktif, yang harus dipisahkan dan di transmutasi secara terpisah untuk mengurangi waktu peluruhannya. Hal tersebut adalah tidak mungkin karena tidak semua isotop dapat dipisahkan, sampai saat ini hanya plutonium dan uranium yang bisa dipisah pada pemrosesan kembali (WISE, 1998). Solusi membuang limbah ke laut yang dalam adalah tidak bisa dibenarkan, karena suatu sistem tidak ada yang statis dalam skala waktu tertentu.
Indonesia negeri rawan bencana alam
Indonesia terletak disepanjang jajaran gunung api yang dikenal dengan ring of fire, membentang dari ujung Sumatra, Jawa, Bali – Nusa tenggara, Sulawesi dan Kepulauan Maluku dan berada di pertemuan tiga lempeng bumi membuat wilayahnya secara alamiah rawan bencana gempa dan tsunami. Gempa bumi berkekuatan 7 SR yang berpusat di 75 kilometer Barat Laut Indramayu yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2007 memperkuat argumentasi kalangan yang menolak nuklir, bahwa bahwa bagian utara Pulau Jawa bukan daerah yang aman dari faktor seismik maupun vulkanik. Gempa sampai saat ini adalah sebuah fenomena alam yang sulit untuk diprediksi secara pasti kapan terjadi dan skala kekuatannya. Fasilitas PLTN Jepang di milik Tokyo Electrik Power Co,s (TEPCO) di Niigata dirancang untuk mampu menahan kekuatan gempa pada skala 6 SR, namun terjadi gempa berkekuatan 6,8 SR pada tanggal 16 Juli 2007 menimbulkan percikan api di salah satu unit penyaluran listrik dan menyebabkan kebocoran air yang mengandung radioaktif dari salah satu pembangkit listrik bertenaga nuklir.
Tidak mampu menghentikan efek pemanasan global
Nuklir tidak bisa diharapkan sebagai energi alternatif untuk mengurangi gas ruma kaca yang menyebabkan pemanasan global. Emisi gas rumah kaca disebabkan pada rantai proses tenaga nuklir, terjadi mulai dari pertambangan uranium, pengayaan, transportasi dan konstruksi. Hasilnya, secara langsung atau tidak langsung, per kWh listrik yang diproduksi mengeluarkan 73 hingga 230 gram CO2 yang diproduksi (WISE, Februari 2005). Emisi CO2 akan terus bertambang seiring dengan makin menipisnya sumber uranium dan penambangan yang makin dalam ke perut bumi, membuat tingkat emisi CO2 setara atau lebih dengan stasiun berbahan bakar batu bara (Pace University , 1990).
Berbagai studi yang dilakukan tentang kemungkinan pembangkit bertenaga nuklir untuk menggantikan pembangkit menggunakan bahan fosil, diantaranya Massachusetts Institute of Technology “The Future of Nuclear Power” memproyeksikan skenario pertumbuhan global sebanyak 1500 buah reaktor berdaya 1000 Mwe agar bisa menghilangkan secara signifikan karbon yang dikeluarkan pembangkit yang menggunakan tenaga fosil; skenario IAEA dimana 70% listrik dari tenaga nuklir dengan rata-rata pertambahan 115 stasiun pembangkit per tahun berkapasitas 1000 MW, perkiraan International Panel on Climate Change yang menganjurkan 1000 reaktors dibutuhkan di Eropa sendiri pada 2100, sebanyak enam kali lipat dari sekarang. Rata-rata waktu konstruksi reaktor tenaga nuklir sekarang adalah 10 tahun. Membangun 115 stasiun per tahun hanya mengurangi CO2 16%. Ini adalah sebuah skenario pertumbuhan tinggi namun tidak memadai untuk mengurangi tingkat emisi CO2, scenario, sebagaimana disyaratkan oleh Protokol Kyoto untuk memangkas tingkat emisi CO2 menjadi 5,2 persend di bawah tingkat 1990 dalam rentang waktu 2008-2012.
Juru bicara IAEA mengakui bahwa “tenaga nuklir tidak mampu menghentikan perubahan iklim”, bahkan dalam skenario yang paling baik (Independent 2004).
Perancis yang 75% pada tahun 2003, sumber energi listriknya berasal dari tenaga nuklir, oleh pendukung tenaga nuklir dijadikan sebagai contoh yang berhasil dalam mengurangi emisi CO2. Namun, emisi gas rumah kaca Perancis masih terus bertambah pada tahun 2000. Sebagian besar diakibatkan oleh sektor transportasi. Melalui sebuah studi, Government Central Planning Agency Perancis menyatakan tidak ada korelasi yang nyata antara emisi CO2 dengan listrik tenaga nuklir (WISE Februari 2005).
Referensi:
Cunningham, W.P., Cunningham, M.A. & Saigo, B.W. (2003) Environmental Science. A Global Concern. New York: McGraw Hill.
Greenpeace (2004) Kernenergie - kernwapens,
www.greenpeace.nl/campaigns/intro?campaign_id=4537#B2, 22 Oktober 2004.
The Independent Inggris, 27 Juni 2004
NEA (2001) Activities on Climate Technology: Inventory for Nuclear Generation.
http://www.nea.fr/html/ndd/climate/acting.html cited, 12 Oktober 2004.
Nuclear Energy Agency and International Atomic Energy Agency, 2004, “Uranium 2003: Resources, Production and Demand”. Paris: OECD.
Pace University Center for Environmental Legal Studies, The Cost of Electricity, Nuclear Power Damages, 1990
Scheer, H. (2004) Nuclear Energy Belongs in the Technology Museum. WRCE Update September 19 2004,
http://www.world-council-for-renewable-energy.org/downloads/WCRE_Update_190904.pdf, 22 Oktober 2004.
WISE Februari 2005, Nuclear Power: No solution to climate change, Februari 2005
WISE 1998, Partitioning and transmutation: a hype. In: WISE News Communiqué 503. 4 Desember 1998.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Pius Ginting
Officer Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI
Email Pius Ginting
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673
Read More...!
0
comments
Sosialisasi PLTN ala Pejabat BATAN dalam Dialog Publik PCNU Jepara
Jakarta- “Saya sudah mulai melihat titik temunya antara kalangan yang pro dan kontra. Jangan meluaskan informasi ini kepada orang-orang awam. Orang yang tidak paham nanti menangkapnya lain. Cukup hal ini kita bahas di antara kita saja”, demikian pertanyataan Hudi Hastowo, Kepala Badan Tenaga Nuklir, saat menjelang akhir acara dialog publik “PLTN Muria dalam Perspektif Fiqh”, di Jepara (1/9). Seharusnya Hudi adalah salah satu pembicara di dalam acara tersebut, namun perannya digantikan oleh pejabat BATAN lainnya. Setelah acara mendekati usai, sekonyong-konyong dia tampil dengan pertanyaan tersebut.
Salah satu tujuan dialog publik tersebut adalah untuk memberi bahan masukan kepada ulama NU se-Jawa Tengah dalam membahas PLTN secara fiqh.
Sejak diskusi dimulai sekitar pukul 12.30, pertentangan antara kelompok yang pro dan kontra kontra begitu tajam, masing-masing mengungkapkan argumentasi dan data. Dari kalangan promotor PLTN PLTN, Evita H. Legowo (DESDM) menyatakan PLTN dibutuhkan untuk mengurangi ketergantungan energi nasional dari sumber sumber fosil dan, juga sumber energi nuklir berbiaya murah; pihak BATAN menyatakan negeri maju seperti Jepang yang rawan gempa mengandalkan energinya dari nuklir, dan serahkan saja persoalan PLTN kepada lembaga yang berkompeten memberikan penilaian, dalam hal ini adalah IAEA, dan rakyat tidak perlu berdemonstrasi; Sukwarman Aminjoyo (BAPETEN) mengungkapkan pembangunan PLTN akan melalui sejumlah persyaratan dan perijinan serta diawasi ketat.
Dari kalangan kontra, Iwan Kurniawan (perspektif fisika nuklir) menyatakan PLTN bukan sumber energi yang murah dan penanganan limbah PLTN membutuhkan waktu yang sangat lama (8 generasi manusia); Budi Widianarko (Guru Besar Toksikologi Lingkungan, Unika Soegijapranata) menyatakan PLTN dari hulu hingga hilir berpotensi menghasilkan limbah dan resiko pencemaran yang luas; Benny D Setianto (Pengajar Hukum di Unika Soegijapranata) mengungkapkan UU Ketenaganukliran banyak membebaskan pengusaha PLTN dari tanggung-jawab, seperti dalam kejadian kerusakan yang diakibatkan oleh (1) pihak ketiga, (2) akibat langsung dari pertikaian maupun konflik bersenjata dan (3) bencana alam. Besaran ganti rugi maksimalpun ditetapkan sebanyak 900 milyar rupiah. Jika kita buat perbandingan dengan biaya ganti nyawa yang dibayarkan oleh Adam-Air dalam kecelakaan pesawat terbang jatuh beberapa bulan lalu, maka biaya tersebut hanya bisa menalangi 1.800 jiwa. Padahal, penduduk sekitar lokasi tapak rencana PLTN didirikan, desa Balong, Kabupaten Jepara, yang melakukan pawai obor sejauh 30 km dari desanya, semalam sebelum diskusi ini diadakan, berjumlah 4000 orang. Dan dampak kecelakaan pesawat terbang jatuh tentunya lebih luas dan terasa dalam rentang waktu yang sangat panjang.
George Joenoes Aditjondro (Pengajar Program Studi Ilmu, Reliji, dan Budaya, Universitas Sanata Dharma) menyatakan pihak pemodal Indonesia, dalam hal ini Medco Energi Internasional, adalah pihak yang sangat berkepentingan agar proyek PLTN Muria dimuluskan. Arifin Panigoro yang dekat dengan banyak presiden yang berkuasa di Indonesia (Suharto-Megawati-SBY) telah menandatangani persetujuan dengan perusahaan pengelola PLTN di Korea Selatan saat menemani SBY dalam kunjungan kenegaraan ke negeri tersebut. George menerangkan perekonomian nelayan di sekitar Semenanjung Muria berada dalam keadaan bahaya akibat polusi air panas yang dihasilkan oleh PLTN.
Di sela-sela diskusi, Kaum Muda Nahdatul Ulama (KMNU) yang terdiri dari PMII Jepara, BEM YAPTINU, Aliansi Pergerakan Mahasiswa NU, Gabungan Buruh Muda NU membagi-bagikan pernyataan sikapnya, yang menyatakan salah satu alasan mengapa pemerintah membangun PLTN di Jepara karena menganggap daerah tersebut paling aman dari bencana bumi, dan ketika terjadi gempa di Jogja pada Mei 2006, goncangannya juga terjadi di Jeparan. Mereka “menolak Pembangunan PLTN dan menyatakan musuh kepada pihak-pihak yang menerima.”
Kembali ke pernyataan Hudi Hastowo di atas. Kalangan hadirin merasa tersudutkan dengan pertanyataannya. Lilo Sunaryo dari Marem, yang hadir pada acara tersebut mengajukan keberatan, termasuk dengan pernyataan Menristek Kusmayanto Kadiman, yang berbicara sebelum diskusi tentang PLTN Muria membuat daerah tersebut memiliki sesuatu yang bisa dijual dan dari PLTN bisa didapatkan dana dari negeri maju dalam pertemuan perubahan iklim di Bali. “Daerah kami bukan untuk barang jualan,” protesnya. Hudi Hastowo akhirnya terpaksa menyatakan maaf ke hadirin atas pernyataannnya bahwa orang-orang yang hadir di forum tersebut tidak paham akan nuklir. Setidaknya, bahan tentang bahaya radioaktif begitu banyak tersedia di internet, dan organisasi lingkungan seperti Walhi Jawa Tengah, Green Peace serta organisasi mahasiswa juga melakukan sosialisasi ke kelompok masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi rencana PLTN didirikan.
“Pejabat lama tidak paham konsep partisipasi”, celetuk Budi Widianarko, ketika acara diskusi telah selesai."
Alim Ulama Putuskan: PLTN Muria Hukumnya Haram
Pro-Kontra mengenai rencana pemerintah hendak membangun PLTN Muria di Ujung Lemah Abang Balong, mendorong Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara bekerjasama dengan Lajnah Bahtsul Masail (LBM) Jawa Tengah, mengadakan mubahatsah (pembahasan), dengan melihatnya dari kacamata fikih. Rencana ini dipandang dari sisi kepentingan masyarakat Jepara secara khusus, sebagai sebuah masalah waqi’iyyah atau masalah yang terjadi dalam konteks lokal Jepara dan sekitarnya.
Para Ulama merumuskan beberapa masalah utama, yaitu:
Apakah dari perspektif fiqh, PLTN Muria merupakan proyek maslahah atau mafsadah?
Jika maslahah, bagaimana proyek tersebut dijalankan? Sebaliknya, jika mafsadah, siapa yang berkewajiban menghentikan dan bagaimana caranya?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan warga, terhadap seluruh dampak PLTN MURIA?
Masalah PLTN MURIA ini tidak hanya menyangkut masalah energi, tapi juga melibatkan aspek lingkungan, ekologi, sosial, politik dan ekonomi. Sebagai agama yang syaamil (meliputi berbagai aspek kehidupan) dan kaamil (sempurna secara keseluruhan), Islam diharapkan mampu memberikan jawaban mengenai PLTN Muria melalui penelusuran norma-norma Islam, baik dalam bentuk prinsip dasar maupun operasional, baik yang terdapat dalam nash maupun pengalaman historis masyarakat Islam, agar penanganan masalah PLTN Muria tetap mengacu kepada fitrah kemanusiaan.
Untuk meneropong masalah PLTN Muria dengan kompleksitas persoalannya, prinsip yang menjadi acuan adalah menegakkan kemaslahatan dan menghindarkan kemafsadatan. Dari prinsip ini, maka kebijakan yang menyangkut tentang hajat hidup umat, baik yang dlaruriyyat (kebutuhan primer), hajiyyat (kebutuhan sekunder) maupun tahsiniyyat (kebutuhan tersier atau kemewahan) harus mengakomodir tiga domain utama, yakni (1) domain tata kehidupan; (2) domain pemenuhan kebutuhan; dan (3) domain kesesuaian dengan syari'ah.
Maslahat dan mafsadah dalam konteks ini, yang menjadi acuan hukum adalah yang muhaqqaqah atau nyata, bukan yang mauhumah atau hanya praduga.
Setelah mempertimbangkan berbagai argumentasi dari para pakar, baik yang pro maupun kontra, dan dengan berpegang teguh pada ajaran ahlussunnah wal jama’ah, prinsip tawassuth, i’tidal, tasamuh, tawazun, al-shidqu, al-amanah, dan al-wafa-u bil al-‘ahd, maka forum mubahasah memutuskan:
(1) Pembangunan PLTN Muria HARAM HUKUMnya, dengan pertimbangan:
-Proyek PLTN Muria mengandung aspek maslahah dan mafsadah. Kemaslahatan PLTN diperkirakan mampu menyuplai kebutuhan energi nasional sebesar 2-4%. Sedangkan aspek mafsadahnya karena proyek PLTN pasti menghasilkaan limbah radioaktif yang diyakini mafsadahnya dan diragukan kemampuan pengamanannya. Dengan demikian, maka prinsip menghindari mafsadah harus didahulukan, sesuai dengan kaidah: dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalb al-mashalih.
- Kewajiban pemerintah adalah menjamin ketenteraman warganya dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang membawa kemaslahatan sesuai dengan derajat kepentingan yang dihadapi warganya, sesuai dengan kaidah: tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuth bi al-maslahah.
- Proyek PLTN Muria nyata-nyata menimbulkan keresahan warga (tarwi’ al-muslimin), yang disebabkan oleh kompleksitas persoalan lingkungan, politik, ekonomi dan faktor lain yang mengiringi PLTN Muria.
(2) Yang berkewajiban menghentikan adalah pemerintah dan seluruh warga mayarakat, sesuai dengan porsi masing-masing.
Catatan:
Keputusan ini berlaku hanya untuk proyek PLTN Muria dalam konteks lokal Jepara dan sekitarnya.
Keputusan ini mengasumsikan masih ada sumber energi lain yang masih bisa dieksplorasi.
Jepara, 2 September 2007
KH Kholilurrohman
Ketua TIM Perumus
KH Ahmad Roziqin
Sekretaris TIM Perumus
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Torry Kuswardono
Pengkampanye Tambang dan Energi
Email Torry Kuswardono
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673
Read More...!
0
comments
Apa itu Reaktor Nuklir?
Reaktor nuklir adalah tempat/perangkat dimana reaksi nuklir berantai dibuat, diatur dan dijaga kesinambungannya pada laju yang tetap (berlawanan dengan
bom nuklir, dimana reaksi berantai terjadi pada orde pecahan detik, reaksi ini tidak terkontrol).
Reaktor nuklir digunakan untuk banyak tujuan. Saat ini, reaktor nuklir paling banyak digunakan untuk membangkitkan listrik. Reaktor penelitian digunakan untuk pembuatan
radioisotop (isotop radioaktif) dan untuk penelitian. Awalnya, reaktor nuklir pertama digunakan untuk memproduksi
plutonium sebagai bahan
senjata nuklir.
Saat ini, semua reaktor nuklir komersial berbasis pada reaksi fissi nuklir, dan sering dipertimbangkan masalah resiko keselamatannya. Sebaliknya, beberapa kalangan menyatakan PLTN merupakan cara yang aman dan bebas polusi untuk membangkitkan listrik. Daya fusi merupkan teknologi ekperimental yang berbasi pada reaksi fusi nuklir. Ada beberapa piranti lain untuk mengendalikan reaksi nuklir, termasuk di dalamnya pembangkit thermoelektrik radioisotop dan baterai atom, yang membangkitkan panas dan daya dengan cara memanfaatkan peluruhan radioaktif pasif, seperti halnya Farnsworth-Hirsch fusor, dimana reaksi fusi nuklir terkendali digunakan untuk menghasilkan radiasi neutron.
Aplikasi Tenaga Nuklir
* Daya nuklir:
o Panas untuk pembangkit listrik
o Panas untuk perumahan dan pemanas industri
o Desalinasi
* Propulsi nuklir:
o Propulsi nuklir kelautan
o Usulan roket panas nuklir
* Transmutasi unsur:
o Produksi plutonium, yang biasa digunakan dalam senjata nuklir
o Produksi beragam isotop radioaktif, seperti americium yang digunakan dalam detektor asap, dan cobalt-60, molybdenum-99 dan lainnya yang digunakn untuk pencitraan dan perawatan medis
* Aplikasi penelitian :
o Penyediaan sumber neutron dan radiasi positron (misalnya Analisis Aktivasi Neutron dan Penanggalan potassium-argon)
o Pengembangan teknologi nuklir
Sejarah
Meskipun umat manusia telah menguasai daya nuklir baru-baru ini, reaktor nuklir yang pertama muncul dikendalikan oleh alam. Lima belas reaktor fissi nuklir alami telah ditemukan di tambang Oklo, Gabon, West Africa. Pertama ditemukan pada tahun 1972 oleh ahli fisika Perancis Francis Perrin. Reaktor alami ini dikenal dengan sebutan Reaktor Fossil Oklo. Reaktor-reaktor ini diperkirakan aktif selama 150 juta tahun, dengan daya keluaran rerata 100 kW. Bintang-bintang juga mengandalkan fusi nuklir guna membangkitkan panas, cahaya dan radiasi lainnya. Konsep reaktor nuklir alami diajukan pertama kali oleh Paul Kuroda pada tahun 1956 saat di Universitas Arkansas. (Reaktor Neutron)
Enrico Fermi dan Leó Szilárd, pertama kali membangun reaktor nuklir Chicago Pile-1 saat mereka di Universitas Chicago pada 2 Desember, 1942.
Reaktor nuklir generasi pertama digunakan untuk menghasilkan plutonium sebagai bahan senjata nuklir. Selain itu, reaktor nuklir juga digunakan oleh angkatan laut Amerika (lihat Reaktor Angkatan Laut Amerika Serikat) untuk menggerakkan kapal selam dan kapal pengangkut pesawat udara. Pada pertengahan 1950-an, baik Uni Sovyet maupun negara-negara barat meningkatkan penelitian nuklirnya termasuk penggunaan atom di luar militer. Tetapi, sebagaimana program militer, penelitian atom di bidang non-militer juga dilakukan dengan rahasia.
Pada 20 Desember 1951, listrik dari generator yang digerakkan oleh tenaga nuklir pertama kali dihasilkan oleh Experimental Breeder Reactor-I (EBR-1) yang berlokasi di Arco, Idaho. Pada 26 Juni 1954, pukul 5:30 pagi, PLTN pertama dunia utnuk pertama kalinya mulai beroperasi di Obninsk, Kaluga Oblast, USSR. PLTN ini menghasilkan 5 megawatt, cukup untuk melayani daya 2,000 rumah.
PLTN skala komersial pertama dunia adalah Calder Hall, yang mulai beroperasi pada 17 Oktober 1956. Reaktor generasi pertama lainnya adalah Shippingport Reactor yang berada di Pennsylvania (1957).
Sebelum kecelakaan Three Mile Island pada 1979, sebenarnya permintaan akan PLTN baru di Amerika Serikat sudah menurun karena alasan ekonomi. Dari tahun 1978 sampai dengan 2004, tidak ada permintaan PLTN baru di Amerikat Serikat, meskipun hal itu mungkin akan berubah pada tahun 2010 ( lihat Masa depan industri nuklir).
Tidak seperti halnya kecelakaan Three Mile Island, kecelakaan Chernobyl pada tahun 1986 tidak berpengaruh pada peningkatan standar reaktor nuklir negara barat. Hal ini dikarenakan memang reaktor Chernobyl dikenal mempunyai desain yang tidak aman , menggunakan reaktor jenis RBMK, tanpa kubah pengaman (containment building) dan dioperasikan dengan tidak aman, dan pihak barat memetik pelajaran dari hal ini.
Pada tahun 1992 topan Andrew menghamtam Turkey Point Nuclear Generating Station. Lebih dari US$90 juta kerugian yang diderita, sebagian besar menimpa tangki penampungan air dan cerobong asap pembangkit listrik berbahan bakar fossil (minyak/batubara) yang ada dilokasi, tapi containment building tidak mengalami kerusakan.src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/c/c3/Fermi-Szilard_Neutronic_Reactor_-_Figure_38.png/200px-Fermi-Szilard_Neutronic_Reactor_-_Figure_38.png"
Masa depan industri nuklir
Hingga tahun 2006, Watts Bar 1, yang akan beroperasi pada tahun 1997, adalah PLTN komersial Amerika Serikat terakhir yang akan beroperasi. Hal ini biasanya dijadikan bukti berhasilnya kampanye anti PLTN/nuklir dunia. Tetapi, penolakan politis akan nuklir hanya berhasil terjadi di sebagian Eropa, Selandia Baru, Filipina dan USA. Bahkan di USA dan seluruh Eropa, investasi pada penelitian daur bahan bakar nuklir terus berlanjut, dan dengan prediksi beberapa ahli akan kelangkaan listrik , peningkatan harga bahan bakar fossil dan perhatian akan emisi gas rumah kaca akan memperbarui kebutuhan PLTN.
Banyak negara yang tetap aktif mengembangkan energi nuklirnya termasuk diantaranya JEpang, China dan India, kesemuanya aktif mengembangkan teknolgi reaktor thermal dan reaktor cepat. Korea Selatan dan USA hanya mengembangkan teknolgi reaktor thermasSouth, Afrika Selatan dan China mengembangkan versi baru Pebble Bed Modular Reactor (PBMR). Finlandia dan Perancis aktif mengembangkan energi nuklir; Finladia mempunyai European Pressurized Reactor yang sedang dibangun oleh Areva. Jepang membangun unit baru yang akan beroperasi pada tahun 2005.
Pada 22 September 2005 telah diumumkan dua lokasi baru di USA yang telah dipilih sebagai lokasi PLTN.
Tipe-tipe reaktor
Sejumlah teknologi reaktor telah dikembangkan. Reaktor fissi secara umum dapat dikelompokkan berdasarkan jenis energi neutron yang digunakan dalam reaksi berantainya.
* Reaktor thermal (lambat) menggunakan neutron lambat atau neutron thermal. Reaktor ini bercirikan mempunyai material pelambat yang ditujukan untuk melambatkan neutron sampai mempunyai energi kinetik rerata partikel yang ada disekitarnya, dengan kata lain, sampai mereka "dithermalkan"
|||Reaktor PULSTAR yang dimiliki oleh universitas NC State adalah reaktor penelitian jenis kolam daya 1 MW dengan pengkayaan uranium 4%, bahan bakar pin yang terdiri dari pellet UO2 dalam cladding zircaloy|||
dari wikipedia
Read More...!
3
comments
Bencana Nuklir Chernobyl Bukti Rawannya PLTN
Indonesia kini menggebu lagi untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dipicu oleh krisis energi yang kuat proyek yang sangat riskan ini kembali diungkapkan oleh pemerintah setelah tahun 1980an gagal membangunnya kerena krisis ekonomi. Di Bandung, 7 Januari 2007 Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Soedyartomo mengungkapkan, persiapan pembangunan Pembangkit Lintrik Tenaga Nuklir Semenanjung Muria memasuki tahap detil desain seismik. “Desain seismik itu disiapkan untuk mengantisipasi gempa terbesar yang pernah terjadi 300 tahun sebelumnya,” katanya di Bandung.
Seperti diketahui PLTN Muria sudah sejak 1988 direncanakan untuk didirikan namun, persoalan ekonomi terus melanda Indonesia. Namun, kini krisis energi yang terjadi di dunia memaksa rencana yang sudah beredar tahu 70an itu disosialisasikan kembali. Di Semananjung Muria, Soedyartmo, terdapat tiga calon tapak untuk lokasi pembangkit pertama di Indonesia tersebut. Pembangkit ini diperkirakan mampu menghasilkan listrik sampai 7.000 megawatt.
Dia membenarkan adanya sesar yang tidak jauh dari Semenanjung Muria. Meski terdapat sesar Lasem, paparnya, lokasi Semenanjung Muria masih tergolong aman. Alasannya, lokasi itu memenuhi syarat karena ujung sesar masih berjarak 10 kilometer dari calon tapak pembangkit listrik nuklir. Dia menjelaskan, unit ukuran desain seismik pada tapak pembangkit listrik nuklir atau istilahnya Ground Acceleratian (Gal), unit kecepatan tertinggi dari bergoyangnya tanah akibat gempa bumi. Dari parameter itu, lokasi Semenanjung Muria masih di bawah 300 Gal.
src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
Disisi lain, bencana nuklir Chernobyl, yang menjadi terbesar di dunia tahun 1986 memberi pelajaran betapa berbahayanya kecelakaan nuklir saat itu. Coba simak beberapa petikan dari kasus Chernobyl ini.
Dua puluh satu tahun lalu, tepatnya 26 April 1986 di Pripyat, sebuah kota berpenduduk 50.000 jiwa raktor nomor empat di Pembangkit Listrik Chernobyl meledak. Tigapuluh orang langsung tewas dalam ledakan dan kebakaran tersebut. Reaktor ini terbakar selama sepuluh hari dan mengkontaminasi sekitar 142 ribu kilometer persegi di utara Ukraina, selatan Belarusia dan wilayah Bryansk di Rusia. Dan inilah kecelakaan nuklir paling buruk di dunia.
Partikel akibat ledakan itu mengandung radio aktif 400 kali lebih banyak dari ledakan bom atom Hiroshima dan memaksa sepertiga juta orang mengungsi dari kediamannya serta menyebabkan epidemic kanker tiroid (gondok) pada anak-anak. Biaya kerugian ekonomi, kesehatan dan pembersihan kompensasi, dan kerugian produktivitas meningkat berlipat-lipat dalam miliaran dolar. Perkiraan awal bahwa ratusan atau ribuan orang akan tewas akibat bencana itu, memang tak terbukti. Tetapi kerusakan genetis akibat bencana itu perlahan akan menimbulkan efek negative. Prakiraan dari pihak berwenang tahun lalu menyatakan bahwa kanker yang dipicu Chernobyl akan menewaskan 4000 jiwa.
WAHLI tetap berpandangan bahwa reaktor nuklir sangat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa manusia. Radiasi yang diakibatkan oleh reaktor nuklir ini ada dua. Pertama, radiasi langsung, yaitu radiasi yang terjadi bila radio aktif yang dipancarkan mengenai langsung kulit atau tubuh manusia. Kedua, radiasi tak langsung. Radiasi tak langsung adalah radiasi yang terjadi lewat makanan dan minuman yang tercemar zat radio aktif, baik melalui udara, air, maupun media lainnya.
Baik radiasi langsung maupun tidak langsung, akan mempengaruhi fungsi organ tubuh melalui sel-sel pembentukannya. Organ-organ tubuh yang sensitif akan dan menjadi rusak. Sel-sel tubuh bila tercemar radio aktif uraiannya sebagai berikut: terjadinya ionisasi akibat radiasi dapat merusak hubungan antara atom dengan molekul-molekul sel kehidupan, juga dapat mengubah kondisi atom itu sendiri, mengubah fungsi asli sel atau bahkan dapat membunuhnya. Pada prinsipnya, ada tiga akibat radiasi yang dapat berpengaruh pada sel. Pertama, sel akan mati. Kedua, terjadi penggandaan sel, pada akhirnya dapat menimbulkan kanker, dan ketiga, kerusakan dapat timbul pada sel telur atau testis, yang akan memulai proses bayi-bayi cacat. Selain itu, juga menimbulkan luka bakar dan peningkatan jumlah penderita kanker (thyroid dan cardiovascular) sebanyak 30-50% di Ukrania, radang pernapasan, dan terhambatnya saluran pernapasan, juga masalah psikologi dan stres yang diakibatkan dari kebocoran radiasi.
Ada beberapa bahaya laten dari PLTN yang perlu dipertimbangkan. Pertama, kesalahan manusia (human error) yang bisa menyebabkan kebocoran, yang jangkauan radiasinya sangat luas dan berakibat fatal bagi lingkungan dan makhluk hidup. Kedua, salah satu yang dihasilkan oleh PLTN, yaitu Plutonium memiliki hulu ledak yang sangat dahsyat. Sebab Plutonium inilah, salah satu bahan baku pembuatan senjata nuklir. Kota Hiroshima hancur lebur hanya oleh 5 kg Plutonium. Ketiga, limbah yang dihasilkan (Uranium) bisa berpengaruh pada genetika. Di samping itu, tenaga nuklir memancarkan radiasi radio aktif yang sangat berbahaya bagi manusia.
||WALHI||
Read More...!
1
comments
Bahaya Radiasi Nuklir Tak Pernah Disosialisasikan
PENGGALAN ISI POSTINGAN
TEMPO Interaktif, Semarang:Selama ini bahaya pemakaian nuklir dinilai kurang disosialisasikan. Pakar nuklir Iwan Kurniawan menyatakan pembangunan PLTN di Muria di Jepara dan Madura dinilai tidak perlu mengingat bahaya yang ditimbulkan. Terlebih lagi energi alternatif yang bisa dipakai di Indonesia masih banyak ragamnya. Hal ini diungkapkan dalam sebuah diskusi soal rencana pembangunan PLTN di Unika Soegijapranata Sabtu.
Iwan yang mantan ahli nuklir di Badan Atom Nasional (BATAN) itu menilai pembangunan PLTN ini sangat besar resikonya terutama mengingat pengelolaan yang tidak hati-hati. “Kalau PLTN ini dikelola hati-hati memang aman, tetapi di Indonesia?sekarang kecenderungan negara-negara maju mulai menghentikan pengambilan energi nuklir ini karena kesulitan dalam pengelolaan limbahnya.”
Dikatakannya, selain bahaya kebocoran seperti di Chernobyl, resiko lainnya yakni bahaya radioaktif yang masih mengancam seusai pembangkit itu selesai dipakai. Ia menyebutkan tanda-tanda yang dialami saat terkena radio aktif nuklir itu. Gejala yang muncul dalam relatif singkat yakni pusing, muntah, rambut rontok, gigi tanggal dan penuaan dini. Soal penuaan dini ini, ia pernah bertemu korbannya berusia 13 tahun yang berubah seperti nenek-nenek dalam waktu 3 bulan. Menurutnya hal ini berbahaya bila zat radioaktif ini masuk ke rantai makanan. “Yang lebih jahat lagi, hal ini diturunkan secara genetis,” kata Iwan yang kini menjadi pengajar di STIE Nusantara Jakarta ini.
src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
Ia mengungkapkan dalam waktu minimal 30 tahun, tempat pembangkit terutama sumur pembangkit itu menjadi sangat radiatif. “Dalam jangka waktu itu tempat itu tidak bisa dibiarkan, diurug, digunakan untuk makhluk hidup atau apapun. Karena umur radioaktif nuklir ini sangat panjang dengan kekuatan yang lama pula,”katanya.
Saat ini, limbah PLTN menjadi masalah bagi pengelola di negara maju. Mereka mempersoalkan bagaimana membuang limbah itu mengingat bahaya radioaktifnya itu. Bahaya radioaktif nuklir selama ini, kata dia, tak pernah diberitahukan kepada masyarakat. Maka ia pun tak heran ketika sebagian masyarakat menyatakan persetujuannya.
Pembangunan PLTN Muria dan Madura yang mengemuka kembali dinilai tidak memberi pengaruh yang positif. Adanya pembangunan PLTN ini, tak lebih karena cita-cita untuk penerapan ilmu para ahli di BATAN.
“Saat mulai dimunculkan pembangunan PLTN tahun 1992 itu bukan atas dasar prediksi kebutuhan energi listrik. Masih surplus listrik. Kalaupun sekarang ada pernyataan semacam itu, saya kira alternatif pembangkit energi ini masih banyak yang lain,” kata lulusan Universitas Tzukuba Jepang jurusan Fisika Nuklir Eksperimen ini.
Dia menilai kebutuhan energi di Indonesia untuk beberapa tahun mendatang masih bisa dicukupi dari pengembangan pembangkit tenaga lain.
Ia mencontohkan tenaga uap, gas alam, batu bara, angin dan panas bumi serta matahari. Dikatakan lagi bahwa tahun 1994 prediksi kecukupan tenaga pembangkit sudah pernah ada dan masih mencukupi. “Masih banyak alternatif lain, tapi mengapa harus nuklir yang sangat beresiko. Ini tergantung political will pemerintah,” tandas Iwan.
Dian Yuliastuti – Tempo News Room
Read More...!
0
comments