Warga Desa Balong: Tolak Pembangunan PLTN
Penolakan puluhan ribu masyarakat terhadap rencana pembangunan pembangkit tenaga nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria kian marak. Tanggal 5 Juni 2007 demo penolakan PLTN dilakukan di pusat kota Jepara. Sementara itu pada tanggal 12 Juni 2007 penolakan dilakuakan di kudus dilanjutkan tanggal 19 Juni 2007 penolakan di kota Pati. Dimana ketiga kota tersebut masuk dalam ring satu dalam risiko penyebaran radiasi nuklir.
Aksi penolakan terbaru dilancarkan tanggal 23 Juli 2007. Penolakan PLTN dilakukan warga masyarakat desa Balong, Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Desa balong merupakan desa terakhir di calon tapak Ujung Lemah Abang. Aksi dimulai di simpang lima desa Balong dan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju kantor kepala desa Balong dan diakhiri dengan penyegelan di kantor riset BATAN.
Aksi ini dilakukan dalam rangka memberikan aspirasi kepada anggota DPR RI Komisi VII ke Desa Balong Sonny Keraf dan Alvin Lie yang berkunjung ke Desa Balong. Dalam kunjungannya, kedua anggota DPR RI berjanji untuk menyampaikan realitas suara masyarakat ke pemerintahan. Bahkan, Sonny Keraf dan Alvin Lie bersedia menandatangani surat pernyataan atas penolakannya di depan warga masyarakat.
Unjuk rasa penolakan PLTN ini diikuti oleh sekitar 1500 warga masyarakat desa Balong. Massa berdatangan datang dari sejumlah dukuh yang desa itu yakni Dukuh Belelo, Jati Ombo, Krajan, Kidul Kali, Gondosari, Gecak, Sidorejo Timur dan Sidorejo Tengah. Aksi melibatkan berbagai unsur masayarakat baik tua, muda dan anak–anak. Ibu-ibu dan anak-anak adalah kelompok yang paling bersemangat meneriakkan yel-yel tolak PLTN.
Penolakan ini mematahkan argumentasi BATAN yang selama ini mengklaim jika masyarakat Desa Balong sangat mengharapkan berdirinya PLTN. Menurut klaim BATAN, dibangunnya PLTN akan memacu perkembangan ekonomi setempat. Aksi warga Desa Balong sekaligus mematahkan argumentasi dari Carunia Mulyana Firdaus, Deputi Menteri Negara Riset dan Teknologi Bidang Dinamika Masyarakat, yang menyatakan penolakan di PLTN di Jepara, Kudus dan Pati merupakan propaganda kelompok anti PLTN.
Penolakan PLTN oleh warga Desa Balong dipicu oleh ketidaktransparanan petinggi desa dalam sosialisasi pembangunan PLTN. Warga tidak pernah menerima pemberitahuan apapun saat dibangun fasilitas pemantauan keselamatan dan penelitian PLTN di tanah bengkok, yang merupakan tanah desa. Warga pun tidak pernah dimintai persetujuan saat pembangunan fasilitas tersebut dilakukan. Selain itu, sosialisasi PLTN tidak pernah menerima jawaban yang memuaskan atas dampak negatif yang terjadi jika PLTN dibangun. Padahal, pembangunan PLTN akan berdampak pada hilangnya nafkah dan matapencaharian penduduk desa karena sebagian lahan di Lemah Abang merupakan areal PTPN XVIII dan areal pesawahan tempat warga menggantungkan hidupnya.
Kemin, Ketua Kelompok Tani setempat menyatakan,”Selama ini kami bersandar hidup dari bersawah, kalo areal sawah ini jadi didirikan PLTN kami mau makan apa”.
Kontak: Fitri Inriyaningrum: jateng@walhi.or.id
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Arief Zayyin
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Tengah
Email Arief Zayyin
Read More...!