Jumat, 18 April 2008

DIKEMBANGKAN, LISTRIK TENAGA MATAHARI

JAKARTA - Pemerintah bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mulai mengembangkan energi listrik bertenaga surya dengan target gedung-gedung pemerintah, komplek-komplek perumahan dan penerangan jalan umum untuk mengurangi penggunaan BBM. "Ke depan kita harap atap-atap rumah dan gedung di seluruh Indonesia memasang photovoltaic energi surya untuk pembangkit listrik, termasuk di sepanjang

jalan-jalan tol untuk penerangan jalan umum, tentu lumayan mengurangi biaya BBM," kata Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman pada peresmian sistem Photovoltaic Grid Connected di Jakarta, akhir pekan lalu. Peresmian tersebut dilakukan bertepatan dengan Pembukaan ASEAN Ritech Expo 2005, terkait Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-10 dan pelaksanaan The 7th ASEAN Science and Technology Week (ASTW). Sistem yang dikembangkan tersebut berupa sistem photovoltaic Grid Connected yang dapat dimiliki secara perorangan atau institusi dan merupakan pembangkit listrik yang dapat disimpan dalam jaringan PLN untuk mengurangi beban puncak PLN sekaligus dapat dijual kepada PLN. Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Energi BPPT Agus Salim mengatakan, di luar negeri sistem tersebut sudah dimanfaatkan. Bahkan, ia bilang, masyarakat bisa menjual kelebihan listrik simpanannya kepada perusahaan listrik negaranya. Sistem pembangkit listrik tenaga surya yang telah diterapkan di Indonesia yakni Solar Home System (SHS) untuk pedesaan atau kepulauan dengan pola pemukiman yang menyebar dan tidak terjangkau PLN. "Dari pada masyarakat desa itu menggunakan penerangan dari minyak tanah yang disubsidi pemerintah, lebih baik mereka disubsidi untuk memiliki perlengkapan tenaga surya yang selanjutnya tak perlu lagi disubsidi karena tenaga surya gratis selama matahari masih ada," kata Agus. Selain itu juga telah diterapkan sistem PV-diesel Hybrid untuk pedesaan dan kepulauan dengan pola pemukiman terkonsentrasi dan sudah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga diesel sehingga waktu kerja diesel yang terbatas dapat dilengkapi secara bergantian dengan sistem tenaga surya tersebut. Dikatakan Agus, sistem PV Grid Connected yang akan diberlakukan di perkotaan selain bisa membantu PLN mengurangi beban puncak juga membantu pemerintah mengurangi biaya subsidi BBM. "Sistem pembangkit PLN saat ini menggunakan BBM mencapai 50 persen di luar Jawa dan hampir 25 persen pada sistem Jawa-Bali. Bila harga BBM tak bisa lagi disubsidi maka harga bahan bakar diesel akan mencapai Rp 4.300 per liter dan membuat harga listrik naik dua kali lipat," katanya. Ia mengingatkan, BBM Indonesia bila tidak ditemukan lagi cadangan baru dan produksi tetap dipertahankan 500 juta barrel per tahun, maka bisa habis hanya dalam waktu 18 tahun lagi. Padahal, ujarnya, tahun 2025 pemerintah menargetkan 95 persen dari seluruh rumah Indonesia sudah terlistriki. Pada 2005 ini rasio kelistrikan baru mencapai 52 persen atau 18 juta rumah, sementara pada awal dimulainya penggunaan tenaga surya tahun 1989 rasio kelistrikan 32 persen. ( ant ) Sumber : Republika (8/8/05)

Read More...!

0 comments | links to this post

Demo Anti PLTN Merambat ke Kudus

Keinginan rakyat sekitar Gunung Muria untuk menolak kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) semakin tinggi. Jika di masyarakat Jepara tujuh hari lalu menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), kini masyarakat Kudus juga melakukan hal yang sama. Sekitar 5000 orang (12/06) berkumpul di alun-alun simpang tujuh Kudus untuk menolak rencana kehadiran pembangkit energi alternative yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia itu.


‘PLTN=Pembangkit Listrik Tumpas Nyawa’.’PLTN berdiri SBY-JK Jatuh’. ‘PLTN akan sengsarakan rakyat’.’Sampai titik darah penghabisan tolak PLTN’ demikian terpapar dalam spanduk-spanduk yang dibawa massa.

Tak hanya dari unsur masyarakat yang mendatangi aksi massa tersebut, Bupati Kudus H Moch Tamsil, Ketua DPRD Kudus Asyorifi Masito, Komandan Kodim, serta Kapolres Kudus juga ikut mendukung aksi penolakan PLTN tersebut. Tak hanya itu, dalam orasinya Bupati Kudus mengatakan,” PLTN belum tentu dibangun di Muria, kalau masyarakat menolak, demo ini bukti penolakan masyarakat.”

Sebelumnya, pada 5/6 lalu ribuan massa dari Jepara, Kudus, dan Pati demo menolak rencana pembangunan PLTN Muria di Lapangan Ngabul Kecamatan Tahunan, Jepara.
''Selamanya kami menolak PLTN di Jepara.'' Demikian tulisan di poster kayu yang ia pegang erat-erat. Ia ada di antara sekitar enam ribu demonstran. Selain dari Jepara, demonstran juga datang dari Kudus dan Pati.

Peran ibu-ibu yang turun dalam aksi penolakan PLTN itu merupakan yang pertama sejak rencana pembangunan PLTN digagas pada 1990-an di Semenanjung Muria. Hal senada diungkapkan Usman (48), pria asal Desa Troso Kecamatan Pecangaan, Jepara. ''Kami datang demo karena dorongan pribadi. Kami memang tak setuju PLTN. Risiko negatifnya lebih besar daripada keuntungannya,'' katanya.

Demo kemarin diikuti sejumlah tokoh. Di antaranya Ketua Masyarakat Reksa Bumi (Marem), LSM Lempung, WALHI Jateng, BEM sejumlah universitas, seperti UMK (Univ Muria Kudus), STAIN, TAPAK, PMII, HMI dan sejumlah masyarakat lainnya.

Tak sekedar aksi massa hari itu, namun acara tarian, baca puisi dan lagu-lagu juga dilakukan. Aksi massa ini akan dilanjutkan di sejumlah kota yang mendekati proyek PLTN Muria.

Proyek ini rencananya akan dimulai tahun 2010 dan Presiden Yudhoyono mengaku hal ini sebagai energi alternatif selain energi fosil. Namun di Eropa sejumlah PLTN telah berhenti berfungsi mengingat dampak negative yang ditimbulkan terutama setelah bencana di Chernobyl dan Thremile Island.



Read More...!

0 comments | links to this post

PLTN Penghancur Masa Depan, Energi Terbarukan, dan Murah untuk Rakyat

Harga minyak bumi sebagai salah satu energi fosil (minyak bumi, gas, batu baru) terus meningkat (di atas $60 US), sementara persediaan cadangan minyak Indonesia menipis.

Dampak krisis energi tersebut juga berpengaruh ke persoalan energi listrik, hampir 40% pembangkitnya menggunakan bahan bakar solar diesel, umumnya berada di luar Pulau Jawa.



Akibat ancaman kekurangan energi tersebut, pemerintah berusaha membangun PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir). Padalah negara maju yang teknologinya lebih canggih mulai menghilangkan pasokan energinya dari nuklir. Jangan-jangan karena di negeri maju mulai tidak digunakan sebagai sumber energi, maka teknologi tersebut dibawa ke negeri ketiga seperti Indonesia.

Mengapa Nuklir Bukan Alternatif?

Penggunaan energi nuklir sebagai bahan bakar pembangkit listrik memiliki sejumlah resiko yang berbeda dengan teknologi lainnya. Teknologi lain boleh jadi lebih sering mengalami kecelakaan, namun jumlah warga yang menanggung resiko tidak sebesar jika PLTN mengalami kecelakaan. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Indonesia akan diletakkan di salah satu pulau terpadat di dunia, Pulau Jawa.

Ada sejumlah alasan penting yang menjadikan PLTN bukan merupakan sumber energi alternatif, baik sekarang maupun di masa depan. Di antaranya adalah:

Sangat membayakan keselamatan.
Akibat kebocoran reaktor nuklir di antaranya: menyebabkan perubahan pada gen, menyebabkan kanker, gangguan sistem syaraf, dan organ tubuh lain; berlangsung lama dan diwariskan kepada keturunan. Beberapa kasus kecelakaan nuklir:

Three Mile Island –AS (1979): Sebanyak 3500 anak-anak dan perempuan hamil harus dievakuasi dan 400.000 orang meninggalkan tempat tinggal mereka.

Chernobyl (April 1986), membuat 40.000 orang meninggal karena kanker, disamping banyak lagi yang menderita penyakit kanker yang tidak fatal, kerusakan otak, atau gen yang tidak normal. Seratur ribu lebih orang harus diungsikan, wilayah seluas 3000 km2 harus dikosongkan.

Tokai Mura – Jepang 1999, kecelakan terjadi akibat tiga pekerja (mati terkontaminasi) melakukan percobaan yang tidak dilaporkan ke regulator karena yakin tidak akan disetujui.

Inggris (2000), kecelakaan nuklir terjadi pada perusahaan BNFL yang berulang kali memalsukan data penting tentang keamanan atas bahan baker yang mereka buat.

Swedia (Juli 2006), negeri yang dikenal memiliki standar pengamanan tinggi juga mengalami kecelakaan nuklir.

Pembiayaan yang tinggi. Dalam lima puluh tahun ke depan, sumber uranium yang dekat permukaan akan habis. Untuk bisa bersaing dengan energi terbarukan lain, tenaga nuklir harus disubsidi agar murah. (Sebuah penelitian yang dibiayai oleh Forum Industri Nuklir Inggris menyatakan, PLTN membutuhkan 232 poundsterling per tahun per Kw)

Menghasilkan limbah radio aktif. Limbah ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Tidak bisa dengan segera diuraikan oleh alam (memakan waktu puluhan tahun).

Tingkat Ketergantungannya sangat tinggi. Sampai saat ini hanya 8 negara yang memiliki fasilitas pengayaan uranium.

Pembongkaran dan Penonaktifan membutuhkan pengawasan puluhan tahun. Pembongkaran fasilitas nuklir (decomissioning) akan menghasilkan limbah radioaktif dalam jumlah besar. Banyak lokasi nuklir di dunia ini yang masih memerlukan proses monitoring dan pengamanan walaupun sudah tidak aktif. Sebagai tambahan, ada beberapa contoh lokasi pembuangan untuk limbah nuklir dengan tingkat radiasi rendah yang sudah ada saat ini yang mengalami kebocoran radiasi ke lingkungan di sekitarnya. Contohnya antara lain: Drigg di Inggris dan CSM di Le Hague, Prancis.

Sampai saat ini, tidak ada pilihan yang bisa membuktikan bahwa limbah nuklir tidak akan terlepas ke lingkungan untuk jangka waktu puluhan sampai ratusan ribu tahun yang akan datang. Tidak ada satu metode pun yang bisa dipercaya yang bisa dipakai untuk memberikan peringatan kepada generasi yang akan datang mengenai keberadaan limbah nuklir tersebut.

Limbah PLTN bukan hanya limbah bahan bakar sisa reaksi fisi dalam reaktor (spent fuel). Setelah masa pakainya kurang lebih 40-50 tahun, seluruh tubuh reaktor pembangkit listrik menjadi limbah karena dinding-dinding yang terkontaminasi radioaktif.

Di Indonesia sendiri, UU Ketenaganukliran RI pun mengandung cacat fundamental. Di dalam pasal persetujuan pembangunan PLTN, konsultasi hanya perlu dilakukan kepada DPR-RI bukan kepada warga yang dapat terkena dampak. Sementara warga yang dapat atau berpotensi terkena dampak bukan hanya mereka yang tinggal di sekitar tapak PLTN. Dalam skenario terburuk penduduk yang terkena dampak bisa mencakup wilayah yang sangat luas (Belajar dari kasus Chernobyl, wilayah seluas 3000 km2 harus di tutup).

Pengalaman Nuklir negara lain

Italia: setelah kecelakaan di Chernobyl, melalui referendum (keputusan politik minta persetujuan rakyat), menutup kelima reaktor nuklir antara 1987 dan 1990;

Jerman: memutuskan menutup 19 PLTN pada tahun 2025. Penutupan PLTN pertama telah dilakukan pada November 2003;

Belanda: menutup dua PLTN pada tahun 2003;
Belgia menyatakan pada tahun 2003 akan menutup 7 reaktor nuklirnya, dimulai pada tahun 2015 s/d 2025;

Swedia: lewat referendum menyatakan menutup PLTN, 2 PLTN ditutup pada tahun 2002 dan 2003.

Hanya 3 negara-negara EU yang masih ‘terbuka’ terhadap pembangunan PLTN: Inggris, Prancis dan Finlandia, sisanya sudah membatalkan.

Peluang bagi Pengembangan Energi Terbarukan dan Murah Bagi Rakyat

Kondisi geografis Indonesia dan letaknya yang berada di daerah tropis, dan dilintasi oleh deretan gunung api dunia membuat negeri ini memiliki banyak sumber energi terbarukan. Energi terbarukan tidak menghasilkan radiasi dan juga tidak menambah buruk efek pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim.

Energi terbarukan tersebut belum dikelola secara optimal, dapat dilihat dari cetak biru (blue print) pengelolaan energi nasional 2005-2025, yakni: PLTA: 2,4 %, Panas Bumi: 3,8 % dan energi terbarukan lainnya meliputi mikrohidro, bio fuel, surya, angin, biomassa dan fuel cell sebesar 4,4 %.

Padahal energi terbarukan tersebut menyimpan potensi yang sangat besar, dan mampu mencukupi kebutuhan engeri nasional. Berikut ini adalah daftar jenis sumber energi terbarukan, potensinya, dan kapasitas yang telah terpasang.

Jenis Sumber Daya Kapasitas Terpasang Rasio Kapasitas Terpasang
Hydro 75.67 GW 3854 MW 5.09%
Panas Bumi
27.00 GW 807 MW 3.0%
Mini/Micro hydro 712.5 MW 206 MW 28.91%
Biomassa 49.81 GW 302.4 MW 0.61%
Surya 4.8 kWh/m2/hr 8 MW
Angin 3-6 m/detik 0.6 MW

Karena kehidupan manusia, khususnya di zaman modern sangat tergantung kepada energi, dan merupaka kepentingan seluruh rakyat, maka pemerintah sepantasnya mempercepat pengembangan energi terbarukan ini.

Langkah-langkah bisa dilakukan pemerintah untuk mempercepat pengembangannya adalah:

1. Memberikan alokasi anggaran untuk penelitian dan pengembangan energi terbarukan non nuklir
2. Membuat kebijakan yang mendorong peningkatan dan pengembangan energi terbarukan non nuklir dan membuat badan untuk pengembangannya (mengambil contoh bagaimana pemerintah membentuk BATAN untuk yang membidangi nuklir).
3. Membuat kebijakan yang lebih mendorong pemodal untuk masuk ke bidang energi terbarukan daripada masuk ke energi konvensional.
4. Melindungi dan mendukung penggunaan sumber daya energi terbarukan yang telah dikembangkan dan telah ada selama ini.

Selengkapnya, klik PLTN Penghancur Masa Depan.doc


Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Torry Kuswardono
Pengkampanye Tambang dan Energi
Email Torry Kuswardono
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673

Read More...!

0 comments | links to this post

Ribuan Warga Jawa Tengah Tolak PLTN

Pro-kontra menyoal PLTN kembali marak. Polarisasi pro-kontra ini terpaku pada dua kelompok: pendukung dan penolak. Kelompok pertama diwakili oleh para ilmuwan nuklir dan pakar PLTN, serta penggerak industri nuklir. Selebihnya, mengampanyekan diri sebagai penolak pembangunan instalasi dan pengoperasian PLTN di Indonesia. Umumnya, kelompok kedua diwakili oleh warga sekitar Muria, akademisi, ekolog, aktivis lingkungan hidup, budayawan, juga seniman yang melek lingkungan.


Argumentasi yang diusung oleh kelompok pertama, didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh sebuah Tim Nasional di bawah koordinasi BATAN (Badan Tenaga Atom Nasional) dan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dengan dukungan IAEA (The International Atomic Energy Agency), bertajuk Comprehensive Assessment of Different Energy Resources for Electricity Generation in Indonesia (CADES) di penghujung masa 1998. Penelitian ini dilatari oleh krisis multidimensi yang mendera Indonesia, sehingga dipandang cukup beralasan untuk melakukan evaluasi kembali tentang kebutuhan (demand) dan penyediaan (supply) energi, khususnya energi listrik di Indonesia.

Hasil studi ini menunjukkan bahwa kebutuhan energi di Indonesia diproyeksikan meningkat di masa mendatang. Kebutuhan energi final (akhir) akan meningkat dengan pertumbuhan 3,4% per tahun dan mencapai jumlah sekitar 8146 Peta Joules (PJ) pada tahun 2025. Jumlah ini adalah sekitar 2 kali lipat dibandingkan dengan kebutuhan energi final di awal studi tahun 2000.

Ide muasal pembangunan dan pengoperasian PLTN dimulai sedari 1956 dan mengkristal pada tahun 1972, dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) dan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (Departemen PUTL). Inisiasi ini diawali melalui seminar-seminar di Bandung, Yogyakarta, dan Karangkates, Jawa Timur. Dari pelbagai seminar ini, dipilih 14 lokasi PLTN. Melalui proses panjang, akhirnya mengerucut menjadi 5 lokasi, hingga berujung pada 1 lokasi utama, yakni Semenanjung Muria.

Pada tahun 1985, pekerjaan dimulai dengan melakukan reevaluasi dan pembaharuan studi yang sudah dilakukan dengan bantuan IAEA, Pemerintah Amerika Serikat melalui perusahaan Bechtel International, Perusahaan Perancis melalui perusahaan SOFRATOME, dan Pemerintah Italia melalui perusahaan CESEN. Dokumen yang dihasilkan dan kemampuan analitik yang dikembangkan dengan program bantuan kerjasama tersebut sampai saat ini masih menjadi dasar pemikiran bagi perencanaan dan pengembangan energi nuklir di Indonesia, khususnya di Semenanjung Muria.

Pada tahun 1989, Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) memutuskan untuk melakukan studi kelayakan yang komprehensif, termasuk investigasi secara mendalam tentang calon tapak PLTN di Semenanjung Muria Jawa Tengah. Pelaksanaan studi itu sendiri dilaksanakan di bawah koordinasi BATAN, dengan arahan dari Panitia Teknis Energi (PTE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dan dilakukan bersama-sama oleh beberapa instansi lain di Indonesia.

Belajar dari sejarah nuklir

Berkebalikan dengan kelompok pro PLTN, kelompok kontra PLTN beranggapan bahwa PLTN tak kalah menakutkan ancamannya, yakni musibah nuklir, terorisme, dan pembuangan limbah radioaktif dan radiotoksik, yang berumur amat panjang, yakni 10.000 tahun. Selain itu, PLTN juga tidak dapat dijamin keamanannya. Kecelakaan Three Miles Island di Amerika Serikat (1976) dan di Chernobyl, Rusia (1986), adalah fakta betapa berbahayanya PLTN.

Baru-baru ini, PLTN Kashiwazaki-Kariwa, Jepang, mengalami kebocoran akibat gempa bumi berskala 6,8 Richter (Senin, 16 Juli 2007). Akibat bencana alam itu, perusahaan sumber daya listrik Tokyo (TEPCO) menyebut radiasi pada kebocoran air mencapai sekitar 90.000 becquerels. Selain itu, juga dilaporkan bahwa 438 tong pakaian dan sarung tangan tercemar radioaktif bergulingan akibat gempa dan 40 di antaranya terbuka. Tak ayal, hal ini menjadi petikan pelajaran yang amat berharga bagi rencana pembangunan PLTN di Muria. Terlebih, Indonesia rawan gempa bumi.

Jika negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Swedia, dan sebagainya, perlahan menutup operasi PLTN, maka Pemerintah Indonesia seharusnya menimbang-ulang rencana pembangunan instalasi dan pengoperasian PLTN di Semenanjung Muria, Jawa Tengah, yang dijadwalkan beroperasi pada 2016-2017, dengan kapasitas 4.000-6.000 megawatt.

Mengacu pada studi Australian National University yang dipublikasi sebelas tahun silam, jika terjadi kecelakaan dengan PLTN Semenanjung Muria, dalam hitungan hari debu radioaktif akan menyebar ke wilayah Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand. Jika bencana itu berlangsung antara Oktober–April, kawasan sejauh Australia pun ikut terkena dampak.

Berkaca pada fakta PLTN dunia, perlu diakui, penggunaan teknologi nuklir dinilai relatif murah sebagai alternatif dalam upaya pengadaan listrik. Namun, di sisi lain, teknologi nuklir mengandung bahaya bagi kemanusiaan. Program senjata nuklir merupakan mimpi buruk yang mengancam kemanusiaan.

Dalam berbagai insiden radiasi dan kebocoran radioaktif juga sudah terlihat betapa bahayanya reaktor nuklir. Insiden bisa disebabkan oleh bencana alam, seperti kasus kebocoran PLTN Kashiwazaki-Kariwa, atau kelalaian manusia seperti kasus Chernobyl.

Tentu, Tepco sebagai operator sudah memerhatikan standar keamanan tinggi bagi PLTN Kashiwazaki-Kariwa. Terlebih, Jepang masyhur sebagai negeri seribu gempa. Namun, kelengkapan keamanan tingkat tinggi tak dapat mereduksi ancaman kebocoran radioaktif tetap saja terjadi. Tak mengherankan, jika wacana pembangunan PLTN di Indonesia ditentang oleh warga Muria, Jawa Tengah. Tentangan itu didasarkan pada posisi Indonesia yang berada di atas lintasan cincin api, ring of fire, dan memiliki banyak gunung api. Belum lagi mental dan budaya teknologi bangsa Indonesia yang dinilai amat lemah, juga rendah.

Tiga hak publik


Silang sengketa suara publik menyangkut rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria, Jawa Tengah, menyembulkan pesan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan. Inilah wujud dari kewargaan teknologi. Dengan kata lain, di negara demokratis, persetujuan masyarakat terhadap pilihan teknologi adalah syarat mutlak dalam kekuasaan (governance) teknologi. Yaitu demokratisasi sistem teknologi untuk memperluas kesempatan pada warga awam (ordinary citizens) untuk terlibat dalam pengambilan keputusan tentang tujuan, struktur, dan pengelolaan teknologi. Menurut Zimmerman (1995), persetujuan masyarakat—sebagai pihak yang diperintah (the governed)—merupakan sumber utama legitimasi politik pemerintah—selaku pihak yang memerintah.

Keharusan persetujuan masyarakat dipicu oleh dua pertanyaan mendasar, (1) “Apakah warga hanyalah pengguna atau konsumen teknologi atau produknya belaka?”, (2) “Bagaimana dengan mereka yang bukan pemakai dan juga tidak terlibat dalam pengambilan keputusan tentang teknologi tetapi terkena dampak buruknya? Apakah hak-hak mereka?”

Berkaca pada rencana pembangunan PLTN, sudah selayaknya peran warga dinomorsatukan, kecuali jika pemerintah sedang mempraktikkan otoritarianisme teknologi. Untuk itu, penguatan tiga hak publik menyangkut pilihan teknologi, yaitu (1) hak untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi, (2) hak untuk berpartisipasi, dan (3) hak untuk memberikan persetujuan berdasarkan informasi, mutlak diperlukan. Dengan memiliki otonomi, warga berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan teknologi, dan harus dimintai persetujuan sebelum diambil sebuah keputusan.

Akhirnya, sebelum dijatuhkan pilihan terhadap PLTN—suatu teknologi yang berisiko tinggi terhadap keselamatan perorangan, masyarakat, kawasan, dan ekosistem—maka mutlak diperlukan persetujuan masyarakat. Jika tidak, meminjam ungkapan Andrew D Zimmerman (1995) dalam jurnal Science, Technology, & Human Values 20(1), “untuk membebankan risiko berdaya tinggi kepada masyarakat tanpa persetujuan mereka adalah sebuah aksi tiranik yang tak bisa dibiarkan”.


Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Torry Kuswardono
Pengkampanye Tambang dan Energi
Email Torry Kuswardono
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673

Read More...!

1 comments | links to this post

 
,
||Polling Nuklir Jepara||

Perlukah tenaga nuklir di bangun di Indonesia, alasannya :




View Results

ADVERTISE

Beasiwa S2 Tahun Ajaran 2007-2008 Program Studi Magister Sains Manajemen, Institut Teknologi Bandung Pusat Informasi Beasiswa S1, S2, S3, dan info lowongan kerja. Seluruh informasi beasiswa dalam negri dan beasiswa luar negeri, beasiswa jepang, beasiswa malaysia, baik setingkat bachelor, master, doctoral, phd, dan posdoc.

hits online

Tulis Komentar Anda


Last Post




Archives


Else

Technorati Profile

Credits



Download Firefox


Banner