Jangan Paksakan PLTN di Indonesia
Jepara, CyberNews. Masyarakat Antinuklir Indonesia (Manusia) dan Sarekat Hijau Indonesia (SHI) meminta Pemerintah Indonesia membatalkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, baik di semenanjung Muria di Jepara atau di pesisir Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung. Alasannya, Indonesia sama dengan Jepang, yang secara geografis terletak di kawasan cincin gunung berapi yang amat rentan gempa dan tidak aman sebagai lokasi dibangunnya PLTN.
15 Maret 2011 | 11:46 wib
Berita Aktual » Daerah
Jangan Paksakan PLTN di Indonesia
Jepara, CyberNews. Masyarakat Antinuklir Indonesia (Manusia) dan Sarekat Hijau Indonesia (SHI) meminta Pemerintah Indonesia membatalkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, baik di semenanjung Muria di Jepara atau di pesisir Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung. Alasannya, Indonesia sama dengan Jepang, yang secara geografis terletak di kawasan cincin gunung berapi yang amat rentan gempa dan tidak aman sebagai lokasi dibangunnya PLTN.
Hal itu dikemukakan Bagian Hubungan Internasional SHI Dian Abraham, Selasa (15/3) saat dihubungi di Jakarta. "Kami menuntut Pemerintah Indonesia untuk menghentikan seluruh rencana pembangunan PLTN dan mengalihkan seluruh dana rencana tersebut untuk penelitian dan pengembangan energi terbarukan. Terhadap Pemerintah Jepang dan pihak asing lain, ekspor PLTN ke Indonesia, termasuk berbagai bantuan finansial dan teknis kepada pemerintah Indonesia jangan dilakukan," kata dia.
Ia yang juga sekretaris eksekutif di konsorsium Manusia, melakukan riset di Jepara terkait rencana pembangunan PLTN itu pada 2007 dan 2008 lalu. Hingga kini, ia masih menjalin komunikasi dengan aktivis dan kelompok masyarakat yang menolak PLTN Muria.
Ia menyesalkan Menristek, Suharna Surapranata yang akhir pekan lalu menyatakan rencana pembangunan PLTN jalan terus, termasuk tidak menutup kemungkinan berlokasi di Jepara. "Apa pemerintah tidak bercermin dengan kondisi di Jepang?," ujarnya.
Karena itu demi kepentingan publik, pihaknya memperingatkan para pejabat atau pakar di Indonesia untuk tidak menjejali masyakat awam dengan opini, komentar, atau analisis sepotong-sepotong yang tak dapat dipertanggungjawabkan yang bersifat memperdaya masyarakat hanya karena memiliki agenda tersembunyi terkait rencana PLTN di Indonesia.
( Muhammadun Sanomae / CN14 / JBSM )Source
Read More...!
0
comments
Tahun 2008 Minimal Terjadi 7 Kecelakaan Nuklir di Indonesia
JAKARTA, KAMIS — Data kecelakaan nuklir atau radiasi bahan radioaktif dipaparkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam rapat kerja Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman bersama Komisi VII DPR, Rabu (25/2).
Dari hasil inspeksi keselamatan nuklir, ditemui banyak pelanggaran. Oleh karena itu, diperlukan sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir.
Dilaporkan, sepanjang tahun 2008 sedikitnya terjadi tujuh kecelakaan pengeboran mineral radioaktif karena bor macet. Selebihnya, ada pencurian limbah zat radioaktif milik Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)—yang sudah ditemukan kembali—paparan radiasi berlebih terhadap pekerja, penghilangan kamera radiografi, dan indikasi kejahatan penyuntikan zat radioaktif pada kardus kemasan elektronika yang diekspor ke Amerika Serikat.
"Dari 11 kecelakaan, dua kasus statusnya masih ditangani. Selebihnya dinyatakan ditutup atau berhasil diselesaikan," kata Kepala Bapeten As Natio Lasman pada rapat kerja Komisi VII DPR yang dipimpin Sonny Keraf.
Dua kasus yang masih ditangani adalah dugaan paparan radiasi zat radioaktif pada tujuh pekerja PT Exspan Petrogas Intranusa dan penghilangan kamera radiografi milik PT Dagstan. Menurut As Natio, dugaan paparan radiasi zat radioaktif disebabkan salah penanganan sumber radioaktif Caesium-137 (Cs-137).
Mengenai indikasi penyuntikan unsur radioaktif itu, menurut dia, diketahui setelah United States Customs and Border Protection mendeteksi kontaminasi Cs-137 pada kardus kemasan elektronik yang diekspor PT JVC Electronic Indonesia. Ada empat unit kardus terkontaminasi dan segera dilimpahkan dari AS ke pusat pengelola limbah radioaktif Batan di Serpong, Tangerang.
Kecelakaan nuklir akibat bor macet dilakukan PT SGN, PT COSLI, dan lima kejadian oleh PT HLS. Sebagian besar lokasi di Kalimantan, termasuk lepas pantai kawasan Balikpapan. Juga terjadi pengabaian keselamatan nuklir.
Berdasarkan hasil inspeksi Bapeten, dari 1.313 sumber radiasi nuklir di berbagai instansi, 628 sumber melakukan pelanggaran. Selain itu, yang tidak mempunyai izin 359 sumber dan izin kedaluwarsa 269 sumber.
Pelanggaran lain adalah surat izin bekerja untuk petugas proteksi radiasi kedaluwarsa (9 instansi), tidak memiliki petugas proteksi radiasi (21 instansi), tidak memantau kesehatan pekerja (129 instansi), dan sebagainya.
Menneg Ristek Kusmayanto Kadiman mengemukakan bahwa upaya-upaya penanganan atas kecelakaan radiasi nuklir sudah dijalankan dengan baik. Pelanggaran-pelanggaran terhadap keselamatan nuklir terus diupayakan penanganannya. (NAW)
Read More...!
1
comments