Pak Kades Bungkam Soal Reaktor Nuklir di Jepara
JEPARA - Inilah repotnya menjadi pejabat pemerintahan tingkat bawah seperti kepala desa dan sekretaris desa di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ketika pemerintah pusat merencanakan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di desa itu, beberapa kali pejabat Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) datang melobi perangkat desa itu.
Sialnya – boleh dibilang begitu – para pejabat Batan belum mengajak musyawarah soal rencana PLTN kepada warga. Ketika gedung sebagai tempat koordinasi PLTN dibangun, kemudian menara antena didirikan di dekat kampung penduduk, warga setempat masih diam. Akan tetapi, saat penjelasan rencana pembangunan PLTN Muria justru datang dari luar kalangan pemerintahan si empunya gawe, barulah masalah muncul.
Sekitar 2.000 warga Balong, dari anak-anak hingga kakek-nenek yang sadar akan bahaya – juga manfaat PLTN – berunjuk rasa, Senin (237). Mereka takut tempatnya menjadi sumber bahaya pembangkit listrik dengan taruhan nyawa akibat reaktor nuklir itu.
Dengan dukungan para mahasiswa yang lebih luas pengetahuannya yang memahami bahaya nuklir lebih besar daripada manfaatnya, ribuan warga itu turun ke jalan. Mereka menenteng spanduk bertuliskan anti-nuklir. Lengkap sudah, wong ndesa yang “katrok” itu mendadak jadi pandai berunjuk rasa memperjuangkan hak hidupnya. Hak untuk menjauhi bahaya.
Mereka menjemput dua anggota DPR RI Ketua Komisi VII Sony Keraf dan Wakil Ketua Komisi VII Alvin Lie, serta Patria Rahmadi dan Sarwono dari Komisi C DPRD Jawa Tengah, yang mereka harapkan bisa memperjuangkan suara mereka ke pemerintah pusat.
“Kami tidak pernah diajak bicara soal PLTN itu. Para pejabat dari atas (maksudnya Batan) hanya menemui perangkat desa. Setelah itu, sejak tiga tahun lalu mulai didirikan menara dan bangunan ini. Semua itu didirikan di atas tanah bengkok (kas) desa. Itu berarti tanah kami juga,” kata Sukardi, warga setempat.
Ketika itu rakyat bertemu wakil rakyat di Simpang Lima Desa Balong. Pada tengah hari, rombongan itu segera berjalan kaki ke balai desa yang jaraknya sekitar satu kilometer. Puluhan polisi tergopoh-gopoh mengamankan suasana. Tapi orang Jepara tetaplah orang desa yang cinta damai. Mereka tidak melakukan perbuatan anarkis secuil pun.
Di balai desa itu, Kepala Desa Wiyoto dan Sekretaris Desa Supardi dibuat tidak berkutik. Mereka terjebak di tengah massa yang sengaja menahannya. Rakyat Balong itu berteriak-teriak memprotes Pak Kades dan Pak Sekdes-nya.
Pak Kades dan Pak Sekdes pun tidak bisa berbuat apa-apa. Dari atas ia mendapat tekanan untuk menyetujui PLTN, dari bawah ia harus menyerap aspirasi warga yang menolak PLTN. Pejabat pemerintah tataran bawah ini serba salah. Mereka memilih bungkam seribu basa.
src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
Dana Sosialisasi Rp 5 Miliar
Bila rakyat Balong bilang bahwa mereka tidak pernah diajak membicarakan PLTN, maka anggota DPR Alvin Lie menjelaskan bahwa ia mengetahui bahwa anggaran sosialisasi rencana pembangunan PLTN itu sebesar Rp 5 miliar. “Itu bohong!!! Bohong!!! Tidak ada sosialisasi di sini,” teriak massa.
“Saya akan membawa aspirasi warga Balong ke pemerintah pusat,” kata Alvin.
Alvin yang asal Semarang ini juga berjanji, bila warga Balong memang menolak rencana pembangunan PLTN, maka DPR akan mengusulkan perubahan peraturan pemerintah yang mengatur pembangunan PLTN ini.
Untuk memuaskan emosi, massa pengunjuk rasa akhirnya menempelkan spanduk dan poster di pintu gerbang lokasi pembangunan PLTN ini sebagai simbol penyegelan dan penolakan rencana pemerintah itu. Mereka menuntut pemerintah melakukan sosialisasi sebelum membangun PLTN. Mereka menuntut agar kantor koordinasi pembangunan PLTN di desa itu ditutup.
Rencana pembangunan PLTN Muria di Balong, Jepara, itu untuk memasok krisis tenaga listrik, pemerintah akan membangun empat reaktor nuklir yang masing-masing reaktor menghasilkan daya listrik 1.000 Megawatt. Pembangunan itu diharapkan sudah mulai menghasilkan listrik pada tahun 2016.n
Oleh
SU Herdjoko|Sinar harapan http://www.sinarharapan.co.id/berita/0707/24/nus03.html
Read More...!