Penolakan Rencana Pembangunan PLTN di Indonesia (Muria dan Madura)
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah menandatangani kontrak untuk pembangunan PLTN di Indonesia. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bekerjasama dengan Korean Hydro Nuclear Power Co. LTD, (KHNP) telah menandatangani kesepakatan kerjasama terkait rencana pembangunan PLTN Muria. Sebelumnya sejak tahun 80-an pihak NewJEC, sebuah anak perusahaan dari Mitsubitshi Heavy Industries, di Osaka, Jepang, telah
menandatangani kontrak untuk membangun dan melakukan studi kelayakan di Jepara. Perkembangan selanjutnya pihak KHNP yang sebetulnya adalah anak perusahaan dari KEPCO Korea mendapatkan kontrak untuk melakukan feasibility study (studi kelayakan) dan pembangunan PLTN di Jepara. PLTN Muria menurut rencana akan dibangun mulai tahun 2011 dengan kapasitas 6000 MW. PLTN ini menggunakan teknologi yang saat ini banyak dipakai di dunia yaitu PWR (Pressurized Water Reactor) yang sementara ini dinilai aman oleh beberapa pihak. Studi kelayakan yang dilakukan oleh NewJEC maupun nantinya oleh KHNP, tidak memperhitungkan posisi Jepara yang memiliki gunung Muria yang saat ini tidak aktif. Bencana akan lebih besar apabila pada saat PLTN beroperasi, gunung Muria kembali aktif. Resiko semacam ini selalu diabaikan walaupun sejarah gunung berapi menunjukkan bahwa mereka bisa aktif lagi. Dari pemantauan di lapangan, studi kelayakan yang dilakukan oleh pihak NewJEC sangatlah sedaerhana dan memungkinkan adanya kesalahan penghitungan yang bisa mengakibatkan bencana di tanah air.
Daerah calon tapak proyek pembangunan PLTN Muria terletak di area perkebunan kakao di Ujung Lemah Abang, Ujung Watu dan Ujung Genggrengan di Kecamatan Bangsri dan Keling kabupaten Jepara Jawa Tengah. Lokasi calon tapak proyek terletak di tanah milik negara. Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari penolakan dari masyarakat sekitar terhadap proses ganti rugi yang selama ini selalu merugikan masyarakat. Beberapa waktu lalu pihak NewJEC juga melakukan feasibility study dan kelihatannya masih banyak kekurangan masyarakat tidak banyak diperdebatkan dalam hasil feasibility study tersebut. Sementara ini, BATAN sedang mengusahakan untuk membuat regulasi yang mengacu pada UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaga-Nukliran.
Persoalan timbul karena dalam UU Ketenaga-Nukliran disebutkan bahwa segala keputusan tentang ketenaganukliran ada di tangan Presiden. Sementara saat ini peran pemda sangat dominan dalam pengambilan keputusan. Konflik kepentingan dan rancunya UU yang dibuat sebelum era otonomi daerah akan menjadi besar dalam beberapa tahun ke depan. Sementara itu, titik lemah dari otonomi daerah untuk proyek PLTN yang hanya mengacu pada keputusan daerah akan mengakibatkan bencana bawaan kepada daerah sekitar termasuk wilayah Indonesia. Apabila terjadi kecelakaan PLTN di Indonesia, maka radiasinya akan sampai ke negara-negara tetangga sehingga PLTN bukan hanya isu lokal tapi juga nasional bahkan internasional.
Pada tanggal 10 Oktober 2001 BATAN bersama KAERI (Korean Atomic Energy Research Institute) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebesar 200 juta dollar untuk studi kelayakan (feasibility study) berkaitan dengan rencana pembangunan PLTN Madura tahun 2008[1] yang diharapkan beroperasi pada tahun 2015. PLTN yang akan dikembangkan di Madura adalah PLTN SMART (System Modular Advanced Reactor) 2 unit @ 100 MW. PLTN ini menggunakan teknologi desalinasi (proses penyulingan air laut menjadi air tawar) yang akan menghasilkan listrik 200 MW, air bersih 4000 m3/hari dan air laut tua yang akan dengan mudah diolah menjadi garam. PLTN SMART yang akan dikembangkan di Madura hingga saat ini belum mendapatkan sertifikat jaminan keamanan internasional dari IAEA (International Atomic Energy Agency). Korea Selatan sedang mengembangkan PLTN kecil ini yang diharapkan selesai tahun 2005 dan segera mendapatkan sertifikat keamanan internasional sehingga pada tahun 2008 dapat dikembangkan di Madura.
Sebagaimana telah disebutkan, PLTN SMART yang akan dibangun di Madura menggunakan teknologi desalinasi. Proses ini akan menghasilkan air bersih dan garam yang berasal dari penyulingan air laut. Dengan bahan baku air laut ini, sumber air di Madura tidak akan terganggu. Air laut itu juga akan digunakan untuk mendinginkan reaktor yang di dalamnya bersuhu 5000 derajad celcius. Setelah itu air akan dibuang ke laut[2]. Bencana besar akan menimpa konsumen pemakai air tawar yang dihasilkan dari kombinasi PLTN dan proses Desalinasi. Radiasi nuklir akan dengan mudah menyebar dalam air tawar dari proses tersebut dan konsumen akan tercemar oleh radiasi nuklir. Banyak pihak yang menyayangkan proses ini Karena akan membahayakan lingkungan.
KHNP yang akan membangun PLTN itu bukanlah perusahaan yang tanpa cacat dalam pengoperasian PLTN di negaranya sendiri. Banyak kasus kebocoran dan kegagalan yang terjadi dari 16 reaktor PLTN yang dimiliki oleh KHNP. Di Korea sendiri mereka masih memiliki dua buah PLTN yang dalam proses pembangunan. Berita terakhir yang kami terima dari kawan-kawan di KFEM sebuah organisasi anti nuklir yang kuat di Korea Selatan menyebutkan kutipan di bawah ini:
I heard about the plan of KHNP (Korean Hydro Nuclear Power) about Indonesia for changing sea water into fresh water recent. It's so terrible plan!!!!
The reactors must be Korean style. They are so troublesome here.
Before official operation, the 7 parts (thermal sleeves, safety devices) of 8 were broken away and the inside of reactor was damaged in two reactors (YoungGwang 5th, 6th) that are all of Korean style reactors in the end of 2003. And KHNP didn't know for 1 year the situation and don't know the reason still now. And the radioactive substances were leakage for 5 days from first system to 2nd system and contaminated buildings where persons are working in YoungGwang 5th, 22nd Dec. 2003. But they didn't know that and the substances got away to sea with 3,500 ton waste water. They don't know the reason still now too. Korean style reactor is very danger. So, Chinese government doesn’t in mind korean style reactor in their new NPP plan.
(Di PLTN Young Gwang 5 dan 6 pada akhir tahun 2003 terjadi kecelakaan justru sebelum dioperasikan. 7 bagian dari 8 bagian batang thermal[3] dan peralatan keselamatan rusak di dalam reaktor. Radioaktif bocor selama 5 hari dari sistem pertama ke sistem yang kedua dan mengontaminasi bagunan-bangunan di PLTN Young Gwang 5 pada tanggal 22 Desember 2003. Pihak pengelola PLTN tidak mengetahui adanya kebocoran dan bahan radio aktif tersebut bercampur dengan 3.500 ton limbah air (yang sebelumnya masuk ke reaktor sebagai pendingin) dan masuk ke perairan pantai di Korea. PLTN model Korea sangat berbahaya sehingga pemerintah China saja tidak menginginkan PLTN model Korea dibangun di China).
Menyoal kembali rencana Pembangunan PLTN Muria dan Madura, kita sepakati beberapa catatan dalam press conference ini, yaitu:
Tidak ada transparansi informasi dalam rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Muria yang meliputi 3 Kabupaten di Wilayah Gunung Muria maupun PLTN Madura di kecamatan Sokobanah dan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. Sosialisasi yang dilakukan oleh BATAN melalui institusi Perguruan Tinggi, seperti Lembaga Penelitian Sosial Budaya Universitas Diponegoro dalam rencana pembangunan PLTN Muria dan Sosialisasi PLTN Madura oleh Lembaga Penelitian Masyarakat (LPM) Universitas Brawijaya bekerjasama dengan 4 Perguruan Tinggi di Madura (Universitas Trunojoyo di Bangkalan, STKIP PGRI di Sampang, Universitas Madura di Pamekasan dan Universitas Wiraraja di Sumenep) lebih banyak menyampaikan manfaat nuklir dan menutupi bahaya PLTN.
Keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi hanya menjadi alat legitimasi. Ini terjadi di 3 kabupaten wilayah Muria Jawa Tengah dan Pulau Madura di Jawa Timur yang mengindikasikan bahwa proyek ini direncanakan secara sembarangan.
Tidak adanya jaminan 100% atas keamanan reaktor yang hanya berumur 30-50 tahun. Dengan tingkat bahaya pembuangan limbah radio aktif ribuan tahun oleh pemerintah sekarang atau rezim manapun ketika persoalan bahaya, siapakah yang berani menjamin keamanan PLTN?
Sehingga menurut kami, ada beberapa hal yang harus dilakukan:
Menolak rencana pembangunan PLTN di Indonesia.
Memprioritaskan penelitian dan penggunaan energi alternatif yang aman, bersih dan ramah lingkungan. Ini mengingat ketersediaan sumber daya alam di Indonesia masih cukup besar dan masih dapat dimanfaatkan lagi dengan asas keseimbangan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat.
Menggunakan energi listrik secara efisien sehingga mampu mendorong distribusi energi yang adil bagi masyarakat miskin. Langkah ini merupakan prioritas yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini dan bukan memberi subsidii untuk masyarakat yang kaya (sektor industri).
Demikian pernyataan kami, terima kasih !!!
MANI (Masyarakat Anti Nuklir Indonesia)
WALHI Jawa Tengah
WALHI Jawa Timur
AM2PN (Aliansi Masyarakat Madura Pemerhati Nuklir)
Contact Person:
Yahdillah : 08122873965
Adi Nugroho : 08122613730
Mutmainnah : 081330507982
--------------------------------------------------------------------------------
[1] kepastian tahun pembangunan PLTN Madura dari berbagai media berbeda tetapi kelihatannya PLTN Madura akan lebih dulu dibangun. Jumlah reaktor yang akan dibangun di Madura berjumlah 2 reaktor sedangkan di Jepara sebanyak 12 reaktor.
[2] Kesalahan besar sering terjadi yakni adanya radiasi yang selalu terbawa oleh air yang dialirkan ke dalam pipa-pipa di dalam reaktor. Pipa tersebut mengalami reduksi kekuatan dan radiasi nuklir sering terbawa pada air yang sudah masuk ke dalam reaktor. Per di Jepang sebagai negara maju, banyak ikan yang mengalami mutasi bentuk di perairan sekitar PLTN.
[3] Batang thermal ini biasanya dibuat dari Cadnium yang disusun di dalam reaktor PLTN yang berguna untuk menangkap neutron dan atom yang bergerak liar di dalam PLTN sehingga bisa sedikit dikendalikan dan tidak terlalu banyak menabrak dinding dalam reaktor. Apabila batang-batang ini rusak, maka reaktor tidak akan bisa dikendalikan lagi sehingga dalam waktu yang singkat bisa terjadi kecelakaan atau meledaknya reaktor karena tingkat suhu di dalam reaktor tidak terkendali. Sama seperti yang terjadi di Chernobyl.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Riza Damanik
Pengkampanye Isu Pencemaran dan Manajemen Bencana
Email Riza Damanik
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673
Read More...!