PLTN Penghancur Masa Depan, Energi Terbarukan, dan Murah untuk Rakyat
Harga minyak bumi sebagai salah satu energi fosil (minyak bumi, gas, batu baru) terus meningkat (di atas $60 US), sementara persediaan cadangan minyak Indonesia menipis.
Dampak krisis energi tersebut juga berpengaruh ke persoalan energi listrik, hampir 40% pembangkitnya menggunakan bahan bakar solar diesel, umumnya berada di luar Pulau Jawa.
Akibat ancaman kekurangan energi tersebut, pemerintah berusaha membangun PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir). Padalah negara maju yang teknologinya lebih canggih mulai menghilangkan pasokan energinya dari nuklir. Jangan-jangan karena di negeri maju mulai tidak digunakan sebagai sumber energi, maka teknologi tersebut dibawa ke negeri ketiga seperti Indonesia.
Mengapa Nuklir Bukan Alternatif?
Penggunaan energi nuklir sebagai bahan bakar pembangkit listrik memiliki sejumlah resiko yang berbeda dengan teknologi lainnya. Teknologi lain boleh jadi lebih sering mengalami kecelakaan, namun jumlah warga yang menanggung resiko tidak sebesar jika PLTN mengalami kecelakaan. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Indonesia akan diletakkan di salah satu pulau terpadat di dunia, Pulau Jawa.
Ada sejumlah alasan penting yang menjadikan PLTN bukan merupakan sumber energi alternatif, baik sekarang maupun di masa depan. Di antaranya adalah:
Sangat membayakan keselamatan.
Akibat kebocoran reaktor nuklir di antaranya: menyebabkan perubahan pada gen, menyebabkan kanker, gangguan sistem syaraf, dan organ tubuh lain; berlangsung lama dan diwariskan kepada keturunan. Beberapa kasus kecelakaan nuklir:
Three Mile Island –AS (1979): Sebanyak 3500 anak-anak dan perempuan hamil harus dievakuasi dan 400.000 orang meninggalkan tempat tinggal mereka.
Chernobyl (April 1986), membuat 40.000 orang meninggal karena kanker, disamping banyak lagi yang menderita penyakit kanker yang tidak fatal, kerusakan otak, atau gen yang tidak normal. Seratur ribu lebih orang harus diungsikan, wilayah seluas 3000 km2 harus dikosongkan.
Tokai Mura – Jepang 1999, kecelakan terjadi akibat tiga pekerja (mati terkontaminasi) melakukan percobaan yang tidak dilaporkan ke regulator karena yakin tidak akan disetujui.
Inggris (2000), kecelakaan nuklir terjadi pada perusahaan BNFL yang berulang kali memalsukan data penting tentang keamanan atas bahan baker yang mereka buat.
Swedia (Juli 2006), negeri yang dikenal memiliki standar pengamanan tinggi juga mengalami kecelakaan nuklir.
Pembiayaan yang tinggi. Dalam lima puluh tahun ke depan, sumber uranium yang dekat permukaan akan habis. Untuk bisa bersaing dengan energi terbarukan lain, tenaga nuklir harus disubsidi agar murah. (Sebuah penelitian yang dibiayai oleh Forum Industri Nuklir Inggris menyatakan, PLTN membutuhkan 232 poundsterling per tahun per Kw)
Menghasilkan limbah radio aktif. Limbah ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Tidak bisa dengan segera diuraikan oleh alam (memakan waktu puluhan tahun).
Tingkat Ketergantungannya sangat tinggi. Sampai saat ini hanya 8 negara yang memiliki fasilitas pengayaan uranium.
Pembongkaran dan Penonaktifan membutuhkan pengawasan puluhan tahun. Pembongkaran fasilitas nuklir (decomissioning) akan menghasilkan limbah radioaktif dalam jumlah besar. Banyak lokasi nuklir di dunia ini yang masih memerlukan proses monitoring dan pengamanan walaupun sudah tidak aktif. Sebagai tambahan, ada beberapa contoh lokasi pembuangan untuk limbah nuklir dengan tingkat radiasi rendah yang sudah ada saat ini yang mengalami kebocoran radiasi ke lingkungan di sekitarnya. Contohnya antara lain: Drigg di Inggris dan CSM di Le Hague, Prancis.
Sampai saat ini, tidak ada pilihan yang bisa membuktikan bahwa limbah nuklir tidak akan terlepas ke lingkungan untuk jangka waktu puluhan sampai ratusan ribu tahun yang akan datang. Tidak ada satu metode pun yang bisa dipercaya yang bisa dipakai untuk memberikan peringatan kepada generasi yang akan datang mengenai keberadaan limbah nuklir tersebut.
Limbah PLTN bukan hanya limbah bahan bakar sisa reaksi fisi dalam reaktor (spent fuel). Setelah masa pakainya kurang lebih 40-50 tahun, seluruh tubuh reaktor pembangkit listrik menjadi limbah karena dinding-dinding yang terkontaminasi radioaktif.
Di Indonesia sendiri, UU Ketenaganukliran RI pun mengandung cacat fundamental. Di dalam pasal persetujuan pembangunan PLTN, konsultasi hanya perlu dilakukan kepada DPR-RI bukan kepada warga yang dapat terkena dampak. Sementara warga yang dapat atau berpotensi terkena dampak bukan hanya mereka yang tinggal di sekitar tapak PLTN. Dalam skenario terburuk penduduk yang terkena dampak bisa mencakup wilayah yang sangat luas (Belajar dari kasus Chernobyl, wilayah seluas 3000 km2 harus di tutup).
Pengalaman Nuklir negara lain
Italia: setelah kecelakaan di Chernobyl, melalui referendum (keputusan politik minta persetujuan rakyat), menutup kelima reaktor nuklir antara 1987 dan 1990;
Jerman: memutuskan menutup 19 PLTN pada tahun 2025. Penutupan PLTN pertama telah dilakukan pada November 2003;
Belanda: menutup dua PLTN pada tahun 2003;
Belgia menyatakan pada tahun 2003 akan menutup 7 reaktor nuklirnya, dimulai pada tahun 2015 s/d 2025;
Swedia: lewat referendum menyatakan menutup PLTN, 2 PLTN ditutup pada tahun 2002 dan 2003.
Hanya 3 negara-negara EU yang masih ‘terbuka’ terhadap pembangunan PLTN: Inggris, Prancis dan Finlandia, sisanya sudah membatalkan.
Peluang bagi Pengembangan Energi Terbarukan dan Murah Bagi Rakyat
Kondisi geografis Indonesia dan letaknya yang berada di daerah tropis, dan dilintasi oleh deretan gunung api dunia membuat negeri ini memiliki banyak sumber energi terbarukan. Energi terbarukan tidak menghasilkan radiasi dan juga tidak menambah buruk efek pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim.
Energi terbarukan tersebut belum dikelola secara optimal, dapat dilihat dari cetak biru (blue print) pengelolaan energi nasional 2005-2025, yakni: PLTA: 2,4 %, Panas Bumi: 3,8 % dan energi terbarukan lainnya meliputi mikrohidro, bio fuel, surya, angin, biomassa dan fuel cell sebesar 4,4 %.
Padahal energi terbarukan tersebut menyimpan potensi yang sangat besar, dan mampu mencukupi kebutuhan engeri nasional. Berikut ini adalah daftar jenis sumber energi terbarukan, potensinya, dan kapasitas yang telah terpasang.
Jenis Sumber Daya Kapasitas Terpasang Rasio Kapasitas Terpasang
Hydro 75.67 GW 3854 MW 5.09%
Panas Bumi
27.00 GW 807 MW 3.0%
Mini/Micro hydro 712.5 MW 206 MW 28.91%
Biomassa 49.81 GW 302.4 MW 0.61%
Surya 4.8 kWh/m2/hr 8 MW
Angin 3-6 m/detik 0.6 MW
Karena kehidupan manusia, khususnya di zaman modern sangat tergantung kepada energi, dan merupaka kepentingan seluruh rakyat, maka pemerintah sepantasnya mempercepat pengembangan energi terbarukan ini.
Langkah-langkah bisa dilakukan pemerintah untuk mempercepat pengembangannya adalah:
1. Memberikan alokasi anggaran untuk penelitian dan pengembangan energi terbarukan non nuklir
2. Membuat kebijakan yang mendorong peningkatan dan pengembangan energi terbarukan non nuklir dan membuat badan untuk pengembangannya (mengambil contoh bagaimana pemerintah membentuk BATAN untuk yang membidangi nuklir).
3. Membuat kebijakan yang lebih mendorong pemodal untuk masuk ke bidang energi terbarukan daripada masuk ke energi konvensional.
4. Melindungi dan mendukung penggunaan sumber daya energi terbarukan yang telah dikembangkan dan telah ada selama ini.
Selengkapnya, klik PLTN Penghancur Masa Depan.doc
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Torry Kuswardono
Pengkampanye Tambang dan Energi
Email Torry Kuswardono
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673
Read More...!